31 Obat dan Suplemen Ilegal Berbahaya Dirilis BPOM, Cek Daftarnya

31 Obat dan Suplemen Ilegal Ini Berbahaya Menurut BPOM, Jangan Asal Minum! (instagram.com/bpom_ri)

JAKARTA,  WongKito.co —  BPOM enemukan 31 produk obat dan suplemen ilegal berbahaya, yang terdiri dari 28 obat bahan alam dan 3 suplemen kesehatan.

Dilansir dari postingan Instagram resmi BPOM, sebanyak 30 produk mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ditambahkan, sedangkan 1 suplemen kesehatan ada yang tanpa dilengkapi izin edar dan tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.

Temuan ini diperoleh berkat hasil pengawasan BPOM melalui pengambilan sampel, pengujian produk, dan penelusuran terhadap fasilitas produksi dan distribusi selama Mei-Juni 2026.

Baca Juga:

Berikut beberapa produk obat dan suplemen ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar.

Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM

Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM
  1. Bintang Bintang Tangkur Cobra: mengandung sildenafil
  2. Bintang Bintang Tangkur Black Cobra: mengandung sildenafil
  3. Kopo Joss+++: mengandung sildenafil
  4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama Cap Beruang Putih: mengandung parasetamol dan sildenafil
  5. Urat Naga Extra Strong: mengandung sildenafil
  6. Africa Black Ant: mengandung sildenafil
  7. Bima Strong: mengandung sildenafil
  8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum: mengandung sildenafil
  9. Huatuobaifuling: mengandung mikonazol dan ketokonazol
  10. Daun Madu Hitam: mengandung parasetamol
  11. Kapsul Samulin: mengandung allopurinol
  12. Montalin: mengandung deksametason
  13. Jamu Industri Cap Tiga Anak: mengandung kafein
  14. Tawon: mengandung meloksikam
  15. Kapsul Panjang Umur Antanan: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
  16. Kapsul TCU: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
  17. Ramuan Tradisional Bugarin: mengandung meloksikam, parasetamol, dan deksametason
  18. Surya Sehat: mengandung piroksikam
  19. Daun Tapak Liman: mengandung parasetamol dan deksametason
  20. Urat Banteng: mengandung sildenafil sitrat
  21. Ginseng Plus Asam Urat+ Nyeri Tulang (Pegel Linu): mengandung parasetamol
  22. Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule: mengandung klorfeniramin maleat
  23. Nofat: mengandung sibutramin HCl
  24. Tawon: mengandung kafein, meloksikam, dan deksametason
  25. Wantong: mengandung meloksikam dan deksametason
  26. Samuraten: mengandung parasetamol
  27. Shen Ling Asam Urat: mengandung parasetamol
  28. Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi: mengandung parasetamol dan natrium diklofenak
  29. Day’s Slim Pelangsing: mengandung kafein
  30. Vitamin Gemuk by E Skin: mengandung siphoreptadin HCl
  31. Moringa Rosabella: tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (angka lempeng tital, angka kapang khamir, dan E. coli)

Itu tadi beberapa obat dan suplemen yang ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar menurut BPOM.

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Justina Nur Landhiani pada 14 Sep 2026 


Related Stories