Ragam
31 Obat dan Suplemen Ilegal Berbahaya Dirilis BPOM, Cek Daftarnya
JAKARTA, WongKito.co — BPOM enemukan 31 produk obat dan suplemen ilegal berbahaya, yang terdiri dari 28 obat bahan alam dan 3 suplemen kesehatan.
Dilansir dari postingan Instagram resmi BPOM, sebanyak 30 produk mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ditambahkan, sedangkan 1 suplemen kesehatan ada yang tanpa dilengkapi izin edar dan tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.
Temuan ini diperoleh berkat hasil pengawasan BPOM melalui pengambilan sampel, pengujian produk, dan penelusuran terhadap fasilitas produksi dan distribusi selama Mei-Juni 2026.
Baca Juga:
- Jurnalis Sumsel Gelar Doa Bersama, untuk 5 Peliput Erupsi GAK
- 2026, Pengangguran Sumsel Turun tapi Warga masih Kesulitan
- PGN Perluas Jangkauan Pasar Gas Bumi Lewat Penguatan Strategi Komersial
Berikut beberapa produk obat dan suplemen ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar.
Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM

- Bintang Bintang Tangkur Cobra: mengandung sildenafil
- Bintang Bintang Tangkur Black Cobra: mengandung sildenafil
- Kopo Joss+++: mengandung sildenafil
- Kapsul Stamina dan Tahan Lama Cap Beruang Putih: mengandung parasetamol dan sildenafil
- Urat Naga Extra Strong: mengandung sildenafil
- Africa Black Ant: mengandung sildenafil
- Bima Strong: mengandung sildenafil
- Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum: mengandung sildenafil
- Huatuobaifuling: mengandung mikonazol dan ketokonazol
- Daun Madu Hitam: mengandung parasetamol
- Kapsul Samulin: mengandung allopurinol
- Montalin: mengandung deksametason
- Jamu Industri Cap Tiga Anak: mengandung kafein
- Tawon: mengandung meloksikam
- Kapsul Panjang Umur Antanan: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
- Kapsul TCU: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
- Ramuan Tradisional Bugarin: mengandung meloksikam, parasetamol, dan deksametason
- Surya Sehat: mengandung piroksikam
- Daun Tapak Liman: mengandung parasetamol dan deksametason
- Urat Banteng: mengandung sildenafil sitrat
- Ginseng Plus Asam Urat+ Nyeri Tulang (Pegel Linu): mengandung parasetamol
- Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule: mengandung klorfeniramin maleat
- Nofat: mengandung sibutramin HCl
- Tawon: mengandung kafein, meloksikam, dan deksametason
- Wantong: mengandung meloksikam dan deksametason
- Samuraten: mengandung parasetamol
- Shen Ling Asam Urat: mengandung parasetamol
- Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi: mengandung parasetamol dan natrium diklofenak
- Day’s Slim Pelangsing: mengandung kafein
- Vitamin Gemuk by E Skin: mengandung siphoreptadin HCl
- Moringa Rosabella: tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (angka lempeng tital, angka kapang khamir, dan E. coli)
Itu tadi beberapa obat dan suplemen yang ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar menurut BPOM.
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Justina Nur Landhiani pada 14 Sep 2026

