50 Anggota Paskibraka Provinsi Sumsel Dikukuhkan

50 Anggota Paskibraka Provinsi Sumsel Dikukuhkan (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Sebanyak 50 orang  anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumsel Tahun 2023 dikukuhkan, Selasa (15/8/2023).

Sebanyak 50 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun di halaman Griya Agung pada, Kamis (17/8/2023).

Paskibraka yang dikukuhkan tersebut merupakan siswa dan siswi terpilih utusan berbagai sekolah dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel. 

Baca Juga:

Tak hanya mengukuhkan, Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga tampak menyemangati para anggota Paskibraka.

Ia menyalami satu persatu anggota sesaat usai dikukuhkan dan mendoakan agar para anggota Paskibraka ini sukses dalam melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih pada puncak peringatan HUT RI 17 Agustus. 

Usai dikukuhkan, para anggota Paskibraka ini melakukan  beberapa atraksi di hadapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru serta Forkopimda yang hadir. 

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr. H. Al Fajri Zabidi mengatakan 50 orang siswa siswi ini merupakan Paskibraka Provinsi Sumsel yang telah melalui latihan kepemimpinan dan latihan praktek pengibar bendera. 

"Hari ini kita telah menyelesaikan pemusatan diklat bagi Calon Paskibraka dengan selamat," jelasnya.(*)


Related Stories