Agus Fatoni Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sumsel, Mendagri Ingatkan Penanganan Karhutla

Agus Fatoni Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sumsel, Mendagri Ingatkan Penanganan Karhutla (ist)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Agus Fatoni, M.Si di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10/2023) pagi. 

Secara khusus Tito mengingatkan PJ Gubernur Sumsel untuk memprioritaskan penanganan Karhutla dan pembangunan  jalan serta pelabuhan. 

Ia mengungkapkan saat ini krusial untuk melakukan penanganan karhutla yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat terutama warga Kota Palembang yang terpapar asap.

Tito menjelaskan pelantikan PJ Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya,  serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun. 

“Penjabat mengisi kekosongan sampai dengan Pilkada serentak nanti,  saya paham betul dua-duanya ini miliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat mumpuni tentang pemerintahan, dua-duanya dari lulusan IPDN. Jadi memang bidang pemerintahan, serta memahami selama ini tentang daerah satu memahami tentang prinsip-prinsip pemerintahan otonomi daerah,” ungkapnya. 

Baca Juga:

Mendagri mengakui, Penjabat Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si memiliki pengalaman menjadi penjabat Gubernur, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara. 

“Tentu tugas utama yang paling penting bagi saya adalah mereka bisa membuat pemerintahan tetap berjalan, running, jangan sampai terjadi kekosongan. setelah itu saya minta juga mereka melakukan hal-hal yang menjadi prioritas baik nasional maupun daerah misalnya tentang penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem dan mengendalikan inflasi,” katanya.

Sementara Pj Gubernur  Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si menegaskan  setelah resmi dilantik dirinya   akan segera melaksanakan tugas  sesuai dengan  arahan dari Mendagri. Khususnya penurunan stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan extrem serta yang paling utama adalah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Karhutla  segera kita ditangani, kemudian kemiskinan ekstrem,  stunting,  penanganan inflasi serta tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan lainnya yang selama ini harus menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkapnya. 

Menurut Agus Fatoni, dalam waktu dekat ia akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan anggota, kemudian bersama Forkopimda dan akan konsolidasi internal bersama Pemprov Sumatera Selatan. 

“Untuk penanganan karhutla secepatnya kita akan segera rapat, di sana sudah ada Satgas yang diketuai oleh Gubernur.

Nanti tentu akan gabung dengan satgas TNI/Polri dan juga kita mengundang Bupati /Walikota selaku anggota, jadi segera kita rapatkan  melibatkan pihak terkait, kita akan turun ke lapangan,” tegasnya. 

Sementara dalam  upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi yang menjadi prioritas nasional, ia juga akan mengajak seluruh pihak bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota, TNI/Polri berkerja sama.  

“Kita harus bisa bersama-sama provinsi, kabupaten/kota dan juga seluruh pihak yang terkait dengan ini yang tetap harus kita tingkatkan," paparnya.

Terkait dengan angenda Pilkada serebtak tahun 2024, Agus Fatoni menegaskan, Pemprov dan Pemkab/Pemkot  wajib menganggarkan dana Pilkada 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di 2024.

"Jadi akan segera kita koordinasikan untuk bisa segera dipenuhi anggaran Pilkada 40% dan 60%ini.  Saya pulang kampung  harus membangun Sumsel bersama-sama dengan yang lain,” ujar dia.

Untuk diketahui, Dr. Agus Fatoni, M.Si. Lahir,  06 Juni 1972 adalah birokrat Indonesia, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 1994 atau angkatan ke-3, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(*)


Related Stories