Agustus 2022, TPK Hotel Bintang di Sumsel Turun 4,29 Poin

Sukerik Statistik Madya Fungsi Distribusi BPS Sumatera Selatan saat menyampaikan rilis berita resmi BPS di Palembang, Senin (3/10). (Ist BPS Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co, - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sumatera Selatan pada Agustus 2022 tercatat sebesar 50,86 persen atau turun 4,29 poin dibandingkan TPK Juli 2022 yang tercatat sebesar 55,15 persen.

Sejalan dengan TPK hotel bintang secara 
keseluruhan, TPK hotel bintang 2, 4 dan 5 juga mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya masing-masing sebesar 5,64, 6,32 dan 27,38 poin, kata Sukerik Statistik Madya Fungsi Distribusi BPS Sumatera Selatan di Palembang.

Menurut dia, sebaliknya TPK hotel bintang 1 dan 3 masing-masing meningkat sebesar 8,45 dan 1,52 poin dibandingkan bulan 
sebelumnya.

Baca Juga :

Nilai TPK tertinggi pada bulan Agustus 2022 tercatat pada hotel bintang 3 yang mencapai 57,39 persen, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 2 yaitu sebesar 40,25 persen, katanya.

Ia mengatakan, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, TPK hotel bintang bulan Agustus 2022 mengalami peningkatan sebesar 8,59 poin dimana TPK Agustus 2021 hanya tercatat 42,27 persen.

TPK Agustus 2021 tercatat rendah dikarenakan adanya penerapan PPKM level 4 serta pemberlakuan persyaratan seseorang untuk melakukan perjalanan yang cukup sulit. Selama bulan Agustus 2022 tidak ada event nasional yang terselenggara di Kota Palembang.

Hal itu menjadi salah satu penyebab turunnya TPK hotel bintang bulan Agustus 2022. Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang hanya melaksanakan beberapa event untuk menghibur masyarakat lokal dalam rangka perayaan HUT RI 17 Agustus 2022 seperti lomba perahu bidar, parade perahu hias dan pentas seni daerah.

Namun sudah mulai ada geliat penggunaan hotel bintang untuk keperluan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan oleh
dinas/pemerintah daerah setempat, katanya.

Tags Hotel BPS SumselBagikan

Related Stories