Ekonomi dan UMKM
Antam Wajib Bayar kompensasi ke PLN Sebesar Rp740,38 Miliar
Jakarta, Wongkito.co - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) harus membayar kompensasi ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp740,38 miliar.
Antam di wajibkan membayar kompensasi karena dinilai mengubah kesepakatan kontrak kerjasama penyediaan listrik PLN untuk salah satu unit usahanya.
Faktor inilah yang membuat beban akrual Antam di semester I-2023 melesat menjadi Rp1,67 triliun, daripada Rp777,83 miliar pada periode sama tahun 2022.
Beban akrual adalah biaya yang harus dibayar di masa depan dan sudah diakui oleh perusahaan. Jumat, 1 september 2023.
Laporan keuangan PT ANTM periode semester I-2023 mengungkapkan, kerja sama penyediaan listrik antara PLN dengan ANTM ini awalnya diteken pada Maret 2022. Kedua BUMN melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).
Baca juga
- Koleksi Ikan Hias Termahal di Dunia, Ikan Apa Saja
- Benarkah Cadangan Nikel Nasional Hanya Bertahan 15 Tahun
- UIN Raden Fatah-Kejati Sumsel Gelar Kuliah Iftitah dan Sepakat Kerja Sama Bidang Hukum
Sesuai beleid itu, PLN akan menyediakan, mengoperasikan, dan melakukan pemeliharaan pembangkit dan menyalurkan tenaga listrik dengan total kebutuhan sebesar 75 MW untuk memenuhi kebutuhan listrik pabrik P3FH selama 30 tahun ke depan. Pabrik P3FH merupakan smelter feronikel milik Antam di Halmahera Timur
Harga jual tenaga listrik yang akan dibayarkan Antam kepada PLN mencakup tarif tetap dan tarif variabel, mengikuti harga bahan bakar yang berlaku pada periode penagihan, berdasarkan formula sebagaimana ditentukan di dalam PJBTL.
Pada Mei 2023, Antam dan PLN tiba-tiba melakukan amandemen terhadap PJBTL. Klausul utama perubahan kontrak adalah memangkas kerjasama penyediaan listrik yang seharusnya berjalan 30 tahun menjadi hanya 3 tahun.
Dalam catatan 18 laporan keuangan, Antam beralasan, perubahan klausul itu didasari oleh rencana pengembangan kawasan industri PT Feni Haltim sebagai bagian dari kerja sama pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV Battery) dengan mitra.
Padahal pada akhir Desember 2022, PLN telah melakukan proses switch-on atas pembangkit listrik sebesar 15MW. Rencananya, total daya sebesar 75MW sudah dapat disalurkan ke proyek smelter feronikel pada akhir semester pertama/awal semester kedua tahun 2023.
Akibat dari amendemen PJBTL itu, Antam diwajibkan untuk membayarkan kompensasi kepada PLN. Yaitu biaya mobilisasi senilai Rp719,90 miliar dan biaya preservasi sebesar Rp 20,484 miliar.
Perusahaan juga mencatat liabilitas kontinjensi terkait biaya demobilisasi pembangkit listrik yang sudah dibangun senilai Rp645,39 miliar. Angka itu bergantung kepada tujuan pemanfaatan pembangkit listrik tersebut di masa depan.
Di semester I-2023 Antam mencatat pendapatan senilai Rp 21,66 triliun, meningkat sekitar 15,4% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya bbesar Rp18,77 triliun. Adapun laba bersih perusahaan yang dapat diatribusikan ke entitas induk tumbuh 23,8% menjadi Rp1,88 triliun dari sebelumnya Rp1,52 triliun di semester I-2022.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 01 Sep 2023