Indonesia Tutup Sementara Pintu Masuk dari 11 Negara, Salah Satunya Hongkong

varian omicron (tangkapan layar)

JAKARTA, WongKito.co - Indonesia menutup sementara pintu masuk dari 11 negara dengan transmisi komunitas varian omicron dan negera terdekat secara geografis. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian omicron.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penutupan sementara berlaku efektif, mulai 29 Novemver 2021.

"11 negara sementara dilarang masuk, bukan hanya dari Afrika Selatan dan sekitarnya tetapi juga Hongkong," kata dia, saat konfrensi pers virtual, Minggu (28/11/2021) malam.

Dia mengungkapkan keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui beragam pertimbangan demi kepentingan mengantisipasi penyebaran varian omicron.

"Pemberlakuan hanya untuk Warga Negara Asing (WNA) sedangkan WNI tetap bisa masuk dengan prokes ketat dan karantina selama 14 hari," ujar dia.

Kebijakan penutupan pintu masuk tersebut tambah Luhut diberlakukan dalam 14 hari ke depan.

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerinta, tambah dia.

Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito mengatakan surat edaran terkait dengan kebijakan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia untuk 11 negara akan segera disebarkan.

"Senin, surat sudah disebarkan dan diberlakukan," kata dia.(ert)


 

Editor: Nila Ertina

Related Stories