Aplikasi SIDEMANG, Mudahkan Warga Palembang Urus Domisili

Peluncuran aplikasi sidemang (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) kota Palembang meluncurkan Aplikasi SIDEMANG. Aplikasi tersebut memudahkan warga Palembang yang ingin mengurus surat domisili cukup dilayani secara online.

Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan apresiasi serta rasa syukurnya atas peluncuran Aplikasi SIDEMANG tersebut.

"Alhamdulillah, tentu ini sebagaimana bentuk dan cara kita memberikan pelayanan secara teknologi dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan," kata Harnojoyo, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:

Walikota Palembang dua periode tersebut juga menjelaskan, terdapat 5 pelayanan di Kecamatan serta 18 pelayanan di Kelurahan yang saat ini mampu diterima oleh masyarakat melalui askses Aplikasi SIDEMANG.

"Jadi, masyarakat yang ingin berurusan terkait administrasi baik di Kecamatan ataupun Kelurahan tidak perlu untuk datang ke kantor, bisa menggunakan Aplikasi SIDEMANG saja," jelasnya.

"InsyaAllah ini akan terus kita kembangkan di Palembang. Bahkan, kami juga berkeinginan, satu Aplikasi ini dapat digunakan untuk semua pelayanan di kota Palembang," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo kota Palembang, H. Edison menjelaskan, aplikasi SIDEMANG tersebut untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan secara Online kepada masyarakat kota Palembang.

"Namanya SIDEMANG, yakni Sistim Informasi Administrasi Online Masyarakat Palembang," kata Edison.

Baca Juga:

Disampaikannya, bahwa masyarakat kota Palembang diharapkan dapat memanfaatkan Aplikasi tersebut dengan sebaik mungkin guna mendapatkan pelayanan secara cepat, khususnya dalam kepengurusan Domisili.

"Sehingga, apa yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pelayanan, baik di Kelurahan ataupun Kecamatan dapat dilayani secara online," ujar Edison.

Masih dikatakannya Edison, Aplikasi tersebut juga rencana akan terus dikembangkan dengan terintegrasi terhadap seluruh OPD bahkan Instansi lainnya, seperti Kemenag hingga Dukcapil.

"Seperti yang diharapan pak Walikota. Nanti kalau Kemenag mungkin untuk pelayanan membuat surat keterangan belum nikah, dan Dukcapil untuk pelayanan pembuatan KTP atau Kartu Keluarga. InsyaAllah semuanya dapat terealisasi di tahun ini," ujarnya.

Edison juga menuturkan, untuk saat ini masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dalam pembuatan surat domisili, surat keterangan tidak mampu  dan pelayanan lainnya.

"Masyarakat juga bisa untuk mencetak sendiri. Ada 18 pelayanan di Kelurahan dan 5 pelayanan untuk di Kecamatan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, dengan  telah diluncurkannya Aplikasi SIDEMANG, pelayanan secara online tersebut juga dinilai mampu bermanfaat di tengah kondisi dan situasi Covid-19 saat ini.

"Cara menggunakannya, yakni masyarkat bisa mulai mendownloadnya di Play Store, kemudian akses dan masyarkaat sudah dapat memilih fiture-fiture pelayanan yang diberikan dalam Aplikasi SIDEMANG," tutupnya.(*)


Related Stories