Bali Terbanyak, Pemerintah Selama 2023 Sebar 342.000 Rice Cooker

Rice Cooker Hibah Kementerian ESDM (TrenAsia/Debrinata)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, realisasi penyaluran Alat Masak Listrik (AML) atau rice cooker sepanjang 2023 mencapai 342.621 unit rumah tangga (RT) atau 68,5 persen tak capai target.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan dari realisasi 2023 tersebut terbanyak pendistribusian berada di provinsi Jawa-Bali sebesar 192.890 atau 56,3% dari total keseluruhan.

"Mengapa Jawa-Bali karena hal ini menyangkut kesiapan kelitrikkan dan permintaan yang besar di Provinsi tersebut," katanya  konferensi pers terkait capaian kinerja sektor Gatrik dan EBTKE tahun 2023 di Gedung Gatrik pada Kamis 18 Januari 2024.

Baca juga:

Jisman merinci lebih lanjut untuk provinsi Sumatera terdistribusi sebesar 61.040 RT atau baru 17,82%, lalu Kalimantan di angka 35.307 RT setara dengan 10,30%, Sulawesi 36.648 RT atau 10,70%, Nusa Tenggara 7.459 RT sebesar 2,18%.

Provinsi lainnya ada Maluku 5.640 RT atau 1,65% dan Papua 3.637 RT atau 1,06%. Jisman menyebut distribusi selama 2023 telah menyasar 36 provinsi di 325 kabupaten atau kota, 2.460 kecamatan dan 12.961 desa atau kelurahan.

Adapun seharusnya program pembagian Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) pada 2023 ini, dipatok target sebanyak 500 ribu unit, yang sebagian penyalurannya dilakukan pada Januari 2024.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah merealisasikan program bagi-bagi  AML atau rice cooker sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023. Pendistribusian tersebut berdasarkan data tervalidasi dari kepala desa, lurah atau pejabat daerah setempat.

Terdapat lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan AML, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Di mana Kementerian Keuangan telah menganggarkan program rice cooker gratis tersebut mencapai Rp347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga. Anggaran tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Tahun 2023.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 18 Jan 2024 

Bagikan

Related Stories