Bangunan IKN 85 Persen Akan di Bangun Secara Vertikal

Bangunan IKN 85 Persen Akan di Bangun Secara (Ist)

Jakarta, Wongkito.co - Ibu Kota Nusantara (IKN), dipastikan pembangunan gedung 85 persen dibangun secara vertikal. Dan 15 persen dibangun horizontal.

Pembangunan gedung secara vertikal, hal itu untuk untuk efisiensi dan efektivitas hunian yang padat dan selaras dengan konsep kota 10 menit. untuk efisiensi dan efektivitas hunian yang padat dan selaras dengan konsep kota 10 menit. 

Bangunan yang dekat dengan pusat kegiatan akan dibangun vertikal. Jarak tempuh antara hunian warga dan pusat kegiatan diakomodasi dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. 

Dengan begitu warga IKN yang tinggal di kawasan kompak (compact) semua kebutuhan dapat terlayani dan diakses dengan cepat serta mudah dijangkau. Pembangunan vertikal itu juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang tidak lagi membangun hunian seperti lazimnya saat ini.

“Artinya, semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat sehingga dibangun hunian vertikal,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, dikutip dari Antara, Kamis 12 Oktober 2023. 

Baca juga

Untuk tetap menjaga kenyamanan dan keberlanjutan maka berbagai layanan akan digabungkan dalam menyediakan hunian seperti rumah susun atau apartemen. Sebelumnya IKN telah mengelompokkan tiga jenis hunian dalam pembangunan yang dilakukan di kawasan tersebut sebagai bentuk pengadopsian dari compact city

Konsep itu diimplementasikan dalam pembangunan hunian di IKN. Ketiga jenis hunian tersebut nantinya akan memfasilitasi seluruh lapisan masyarakat mulai dari berlatar pegawai pemerintah hingga kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan tempat tinggal di IKN.

Adapun ketiga jenis hunian itu meliputi hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), hunian komersial, dan hunian umum bagi masyarakat menengah ke bawah. “Konsep pembangunan di IKN mengadopsi konsep compact city, dengan tiga tipe hunian yakni hunian dinas untuk ASN, hunian komersial, dan hunian umum,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim.

Compact city yang diadopsi IKN merupakan suatu kota dengan peningkatan kepadatan penduduk permukiman dan kawasan terbangun, intensifikasi aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya perkotaan, ukuran, struktur dan bentuk kota. 

Deretan hal itu dimanipulasi dalam rangka mencapai manfaat keberlanjutan lingkungan, sosial, dan global, yang diperoleh dari pemusatan fungsi-fungsi perkotaan, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa 10 Oktober 2023.

Konsep pembangunan perumahan di IKN itu mengikuti rencana fungsi tata ruang yang meliputi kawasan fungsi campuran, dan heterogenitas demografi di IKN Nusantara. Kawasan fungsi campuran mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan dan fungsi dalam satu area lingkungan (built environment).

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 12 Oct 2023 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories