CekFakta
Cek Fakta: Kembali Beredar Informasi Menyesatkan Kemendikbudristek akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah
PALEMBANG, WongKito.co - Kembali lagi beredar informasi yang menyesatkan terkait dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek akan menghapus pelajaran agama di sekolah.
Kali ini, video dengan narasi membahas kekagetan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascatak lagi menemukan frasa pelajaran agama di dokumen draft Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Video tersebut, beredar di salah satu WhatsApp Grup, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
- Film Mengejar Mbak Puan, Cerita Pergulatan Hidup PRT Diluncurkan
- Laut Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Aplikasi Katar Pay Inovasi dari Karang Taruna Pacitan
Dengan tambahan narasi "Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Draft 2023 - 2035.. Mohon diviralkan dg seluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis".
Tim cek fakta, WongKito.co melakukan penelusuran melalui mesin mencari google, ternyata konten serupa telah beredar sejak tahun 2017.
Atas informasi menyesatkan tersebut, Kemendikbudristek telah menyampaikan sanggahan pada 17 Juni 2017 melalui website resmi kementerian tersebut.
Baca Juga:
- Waspada! Kembali Beredar Hoaks BNI Naikan Tarif Transaksi jadi Rp 150 Ribu
- Angka Perkawinan Anak di Sumsel Tinggi, WCC Palembang Ungkap 6 Penyebabnya
- Intip Yuk 4 Drama Platform Viu yang Raih Penghargaan di Ajang Internasional
Berikut ini link pernyataan Kemendibudristek terkait dengan beredarnya informasi menyesatkan tersebut.
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/mendikbud-bantah-akan-hapus-pelajaran-agama
Jadi bisa disimpulkan, video yang beredar telah berulang kali disebarkan sejak tahun 2017 dan kini kembali disebarkan lagi.
Kemendikbudristek terkait dengan narasi yang beredar tersebut memastikan bahwa informasi yang beredar diambil dari draft yang belum final.(*)