Cek Fakta: Kembali Beredar Informasi Menyesatkan Kemendikbudristek akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah

Cek Fakta: Kembali Beredar Informasi Menyesatkan Kemendikbudristek akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah (Tangkapan layar)

PALEMBANG, WongKito.co - Kembali lagi beredar informasi yang menyesatkan terkait dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau  Kemendikbudristek akan menghapus pelajaran agama di sekolah.

Kali ini, video dengan narasi membahas kekagetan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascatak lagi menemukan frasa pelajaran agama di dokumen draft Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

Video tersebut, beredar di salah satu WhatsApp Grup, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:

Dengan tambahan narasi "Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Draft 2023 - 2035.. Mohon diviralkan dg seluas luasnya agar  Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis".

Tim cek fakta, WongKito.co melakukan penelusuran melalui mesin mencari google, ternyata konten serupa telah beredar sejak tahun 2017.

Atas informasi menyesatkan  tersebut, Kemendikbudristek telah menyampaikan sanggahan pada 17 Juni 2017 melalui website resmi kementerian tersebut.

Baca Juga:

Berikut ini link pernyataan Kemendibudristek terkait dengan beredarnya informasi menyesatkan tersebut.

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/mendikbud-bantah-akan-hapus-pelajaran-agama

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/agama-dan-pancasila-tetap-ada-dalam-peta-jalan-pendidikan.

Jadi bisa disimpulkan, video yang beredar telah berulang kali disebarkan sejak tahun 2017 dan  kini kembali disebarkan lagi.

Kemendikbudristek terkait dengan narasi yang beredar tersebut memastikan bahwa informasi yang beredar diambil dari draft yang belum final.(*)


Related Stories