Ekonomi dan UMKM
bank bjb Tegaskan Menolak Gratifikasi dalam Bentuk Apapun
BANDUNG - Sebagai bentuk komitmen dalam Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, bank bjb memastikan tidak menerima dan atau meminta gratifikasi/suap dalam bentuk apapun.
Komitmen tersebut diharapkan bisa terwujud demi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dan anak perusahaan.
"Kami sangat berterima kasih dan menghargai dukungan dari stakeholder PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan perusahaan anak dalam mewujudkan komitmen ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, dalam siaran pers, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga:
- AJI-LBH Bandar Lampung: Pengaduan TikTokers Bima Yudho ke Polisi Melanggar Kebebasan Berpendapat
- Pekerja Pertamina Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
- Bank Mandiri Salurkan Ribuan Takjil Gratis di Seluruh Indonesia untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Ia mengungkapkan bank bjb, secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
Pada tahun 2021, bank bjb meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna.
Sertifikat tersebut menyatakan bahwa bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Sertifikasi tersebut berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024.
Sertifikasi berlaku pada ruang lingkup area dan aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi, komersial, serta area yang lebih luas lagi.(*)