Ekonomi dan UMKM
Bank BSI Salurkan Pembiayaan untuk PTPP, PP Properti (PPRO) Rp800 Miliar
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau Bank BSI mengelontorkan pembiayaan sebesar Rp800 miliar kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) setelah perusahaan tersebut memberikan jaminan fasilitas pembiayaan (corporate guarantee) untuk anak usahanya PT PP Properti Tbk (PPRO).
Dikutip dari keterbukaan informasi PTPP, Rabu, 23 Februari 2022 fasilitas pembiayaan yang diterima PPRO dari Bank BSI akan dipergunakan untuk keperluan modal kerja perseroan.
Baca Juga:
- Adhi Commuter Properti (ADCP) Perkuat Posisi Sebagai Pengembang TOD Terdepan, Resmi IPO
- OJK Siapkan Teknologi Anti Pencucian Uang
- Cerita Sumsel Punya Kebun Sawit Terluas Nomor 5 di Indonesia, tapi Minyak Goreng tetap Langka
Jangka waktu fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PPRO selama 12 bulan terhitung sejak pencairan dengan nisbah bagi hasil. Rinciannya, PPRO 58,36% dan Bank BSI sebesar 41,46% dengan satu jaminan atas nama PTPP.
Adapun pemberian jaminan dari PTPP kepada Bank BSI untuk menjamin dan menanggung pemenuhan kewajiban PPRO atas fasilitas pembiayaan yang diterima, tercantum dalam akad pembiayaan, dan perubahan-perubahannya.
PPRO merupakan anak perusahaan dari PTPP dengan kepemilikan saham sebesar 64,96%. Kemudian, PPRO menargetkan pendapatan prapenjualan atau marketing sales dapat tumbuh agresif pada 2022 senilai Rp1,2 triliun atau sekitar 28,75% dibandingkan pada 2021 sebesar Rp932 miliar.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 23 Feb 2022