KabarKito
Bawaslu OKI: Calon Kontestan Politik 2024 untuk Menahan Diri Berkampanye hingga DCT Selesai
OKI, WongKito.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengimbau semua calon kontestasi politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
“Penting menjaga etika kampanye dan menahan diri untuk tidak memulai kampanye sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) selesai dan tahapan kampanye resmi ditetapkan, ” kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, dalam siaran pers, Rabu (30/8/2023).
Dalam keterangan resminya, Bawaslu mengingatkan para calon peserta untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan.
Baca Juga:
- Bahan Bakar Fosil dan Batu Bara Biang Kerok Polusi Udara di Jakarta
- Pendapatan Rendah dari NFI & Feronikel, Bahlil Stop Pengurangan Pajak
- 47 Tower Rusun untuk ASN dan Pegawai Hamkan Mulai di Bangun di IKN
Romi menyampaikan bahwa bertindak dengan kesabaran dalam menunggu DCT selesai akan mencerminkan kualitas kepemimpinan yang baik dan menghargai prinsip-prinsip demokrasi.
Ia mengungkapkan, langkah ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan pelanggaran dan persaingan yang tidak sehat di awal tahapan kampanye.
Romi berharap semua calon kontestan akan memberikan contoh yang positif kepada masyarakat dengan mematuhi aturan dan menjunjung tinggi etika dalam berpolitik.
Dia juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terkait dengan tahapan kampanye.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas dan transparansi selama proses Pemilihan Umum berlangsung.
“Mari selenggarakan pemilu yang bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyikapi proses demokrasi, sehingga mampu menciptakan iklim politik yang sehat dan bermartabat," kata dia.(*)