CekFakta
Beredar Video dengan Narasi Sambo Jalani Eksekusi Mati, Cek Faktanya
PALEMBANG, WongKito.co - Beredari foto diakun facebook dengan narasi “TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Akun bernama Cerita kehidupan mengunggah video dengan narasi klaim bahwa Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani eksekusi mati pada tanggal 13 Februari 2023.
Video tersebut juga menyebutkan bahwa Menkopolhukam, Mahfud MD berhasil melobi Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga:
- Raih Perunggu di AIAC Kazakhstan, Atlet Sumsel Sri Maya Sari Pecahkan Rekor Nasional
- Komitmen Jaga Kelestarian Alam, KEHATI dan Asahimas Kembali Tanam Bibit Mangrove di Banten
- Dukung Bisnis UMKM, BRI dan SRC Inisiasi Bersama Layanan Digital Payment
Berdasarkan penelusuran, pemeriksaan dilakukan pada thumbnail video yang memperlihatkan Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang. Menggunakan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang sesungguhnya adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021.
Sementara potongan video pernyataan Mahfud MD memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.
Seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan di Facebook itu tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari. Adapun vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin (13/2/2023).
Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama.
Sementara vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibacakan Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada rabu (15/2/2023).
Informasi keliru. Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023. Sebelumnya jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.(cekfakta.com)