BI: Bunga Kredit di Indonesia Masih Bisa Lebih Rendah

Gubernur BI Perry Warjiyo (Antara)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) baru saja mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50%, suku bunga Deposit Facility di level 2,75%, dan suku bunga Lending Facility di level 4,25%. Angka tersebut, diungkapkan masih bisa lebih rendah termasuk dibandingkan dengan negara tetangga.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan di balik keputusan tersebut, salah satu pertimbangan penting adalah tren penurunan suku bunga kredit di pasar kredit, khususnya untuk kredit baru. Hal ini sejalan dengan penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit dan perbaikan persepsi risiko perbankan, di tengah aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat. 

Meski demikian, sebenarnya bunga kredit Indonesia masih bisa diturunkan karena saat ini masih relatif tinggi dibanding negara lain di kawasan. Hal itu bisa dilakukan dengan cara meningkatkan efisiensi dalam intermediasi atau penyaluran kredit.  Jika ini dilakukan, perbankan akan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Bank Indonesia memandang peran perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan termasuk melalui penurunan suku bunga kredit dapat ditingkatkan. Ini masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga kredit perbankan sembari menjaga tingkat profitabilitas yang memadai,” kata dia di sela konferensi pers virtual hasil RDG Februari 2022, Kamis, 10 Februari 2022. 

Baca Juga:

Ditambahkan, perbankan domestik saat ini mencatatkan spread suku bunga kredit dan NIM (net interest margin) yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara kawasan. 

Tingginya spread tersebut disebabkan tingginya biaya kredit perbankan, yang tercermin antara lain dari rasio biaya overhead terhadap kredit serta CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) terhadap kredit, di tengah volume kredit yang masih relatif rendah.

“Perbankan di Indonesia berupaya untuk menjaga tingkat profitabilitasnya dengan mempertahankan spread suku bunga dan NIM yang relatif tinggi,” tambah Perry.

Grafik spread SB vs NIM, penyaluran Overhead cost vs Kredit, CKPN vs kredit. Sumber: BI

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 10 Feb 2022 

Bagikan

Related Stories