Ragam
BI Fast Kini Diikuti 106 Peserta, Makin Digemari Masyarakat
JAKARTA - Seiring makin digemarinya sistem pembayaran BI FAST oleh masyarakat karena hanya mengenakan biaya transfer Rp2.500 pertransaksi, jumlah peserta sistem pembayaran satu ini pun kian banyak. Terbaru, 29 peserta bergabung dengan sistem pembayaran yang diluncurkan sejak 21 Desember 2021 ini, yang merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima. Alhasil, jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah. Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST. Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
Sebagai catatan, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.
Baca Juga :
- Kementerian Perhubungan akan Bangun Rel Ganda Kereta Api Layang di Solo
- Nilai Kurs Rupiah Dibuka Melemah 54 Poin, Konsistensi Pejabat The Fed Terpercah
- Bikin Bakpao Isi Coklat, Ikuti Resep Praktis ini Yuk!
“Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal)," tulis BI dalam website resmi, dikutip Senin, 28 November 2022.
Tambahan informasi, lewat sistem BI-FAST, biaya transfer antar bank menjadi kian murah, sebesar Rp2.500 saja dan sistem ini tidak mengenal hari libur atau beroperasi selama 24 jam 7 hari. Berikut daftar 106 peserta BI FAST.
- BCA Syariah (Batch 1)
- Bank Central Asia
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Citibank, NA
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia Syariah
- Bank DBS Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia (Persero)
- Bank OCBC NISP
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Sinarmas
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Tabungan Negara (Persero)
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank UOB Indonesia
- Bank Woori Saudara Indonesia 1906
- Allo Bank Indonesia (Batch 2)
- Bank DIgital BCA
- Bank Ganesha
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Ina Perdana
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mandin Taspen
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Nationalnobu
- Bank Pan Indonesia
- BPD Bali
- BPD Jawa Barat dan Banten
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jawa Tengah UUS
- BPD Jawa Timur
- BPD Jawa Timur UUS
- BPD Nusa Tenggara Timur
- BPD Papua
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Sinarmas UUS
- Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Bank Artha Graha Internasional (Batch 3)
- Bank Bumi Arta
- Bank DKI
- Bank DKI UUS
- Bank Jago
- BPD Jawa Barat dan Banten Syariah
- BPD Riau Kepri
- Bank Raya Indonesia
- Bank BTPN (Batch 4)
- Bank Capital Indonesia
- Bank CTBC
- Bank ICBC Indonesia
- Bank Index Selindo
- Bank Jago UUS
- Bank Jasa Jakarta
- Bank Mayapada
- Bank Mayora
- Bank Muamalat
- Bank Nagari UUS
- Bank Neo Commerce
- BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
- BPD Daerah Istimewa Yogyakarta UUS
- BPD Kalimantan Barat
- BPD Kalimantan Barat UUS
- BPD Kalimantan Selatan
- BPD Kalimantan Selatan UUS
- BPD Sumatera Barat
- BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung
- BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung UUS
- Bank Seabank
- Maybank Indonesia
- Maybank Indonesia UUS
- MNC Bank
- Standard Chartered Bank (Batch 5)
- MUFG Bank
- BPD Jambi
- BPD Jambi UUS
- BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
- BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
- BPD Sumatera Utara
- BPD Sumatera Utara UUS
- BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
- Bank Aceh Syariah
- BPD Bengkulu
- BPD Kalimantan Tengah
- BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
- BPD Sulawesi Tenggara
- BPD Maluku dan Maluku Utara
- BPD Banten
- BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
- Bank Mega Syariah
- Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
- Bank BTPN Syariah
- Bank Aladin Syanah
- Bank QNB Indonesia
- Bank Victoria Internasional
- Bank Resona Perdania
- Bank IBK Indonesia
- Bank China Construction
- Bank of China
- Bank of America NA
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 28 Nov 2022