Ekonomi dan UMKM
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,5 Persen Pada Desember 2022
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) naik 25 basis poin (Bps) menjadi 5,5% pada Desember 2022.
Adapun suku bunga deposit facility naik 25 Bps menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility tercatat menjadi 6,25%.
Perry menambahkan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0%.
Baca Juga :
- Serunya Berbelanja Tengah Malam di Pasar Retail Jakabaring, dari Sayuran sampai Ayam Segar tak Ketinggalan Nobar Piala Dunia
- 2 Orang Peretas Data M-Banking BNI Diganjar 10 Bulan Penjara
- Berhasil Himpun Tambahan Modal, Krom Bank Indonesia (BBSI) Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun
"Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya Dollar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ungkap Perry dalam keterangan resmi secara virtual pada Kamis, 22 Desember 2022.
Perry juga menegaskan bahwa kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability) sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Adapun BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan langkah-langkah sebagai berikut.
a. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRRR
b. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, domestic non deliverable forward (DNDF) serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder
c. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah
d. Menerbitkan instrumen operasi moneter (OM) valas yang baru untuk mendorong penempatan devisa hasil ekspor (DHE), khususnya dari ekspor sumber daya alam (SDA), di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.
e. Memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan, khususnya kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian melalui penyempurnaan ketentuan insentif GWM, yang berlaku sejak 1 April 2023
f. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan
g. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi.
h. Menempuh langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru
i. Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 22 Dec 2022