BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Kembali Satwa Merak Hijau 8 Ekor di Taman Nasional Baluran

Foto: KSDA Yogyakarta bersama sejumlah pihak melepasliarkan 8 ekor Merak Hijau di kawasan Taman Nasional Baluran, Senin (29/8/2011). (null)

YOGYA,  - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dan Center of Orangutan Protection (COP) melakukan pelepas liaran satwa jenis Merak Hijau sebanyak 8 ekor di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur pada Senin 29 Agustus 2022.

Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengatakan, sebelum pelaksanaan pelepas liaran ini, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu telah dilaksanakan pengiriman satwa dari Yogyakarta menuju ke Taman Nasional Baluran.  

"Kemudian dilanjutkan dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan yang baru (habituasi) terhadap satwa yang akan dilepasliarkan," ungkapnya.

Baca Juga :

Merak Hijau yang dilepasliarkan tersebut didapatkan dari sitaan Ditreskrimsus Polda DIY sebanyak 2 ekor, penyerahan dari masyarakat sebanyak 4 ekor dan restoking dari penangkaran JSP Farm Jogja sebanyak 2 ekor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa kegiatan pelepas liaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke alam liar.

“Tujuan dari melepasliarkan satwa ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta menjaga kelestarian satwa sebagai bentuk menjaga aset sumber daya alam yg dimiliki negara Indonesia," uturnya.

"Hal ini sangat diperlukan untuk dilakukan secara rutin agar anak dan cucu kita kelak dapat menikmati keindahan dari Merak Hijau serta satwa yang dilindungi lainnya," pungkas Yuli. (Anz)

 

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Ties pada 30 Aug 2022 

Bagikan

Related Stories