BRI Mantapkan Langkah, Siapkan Buyback Rp3 Triliun untuk Jaga Kinerja

Kinerja Positif Terus Berlanjut, BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham (BRI)

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) atau BBRI melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebagai langkah strategis untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. Buyback saham tersebut juga menjadi cerminan optimisme perseroan terhadap keberlanjutan kinerja jangka panjang BRI.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi bahwa buyback BRI tersebut telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.

“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST,” jelas Hendy.

Sebagai tahap awal, BRI melaksanakan buyback periode pertama pada bulan April 2025 sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor. Langkah yang diambil BRI tersebut juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, diantaranya efek dari kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden AS dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam hal ini adalah The Federal Funds Rate (FFR). 

Hendy menambahkan bahwa keputusan buyback periode ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar. Di samping itu, buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

“Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI,” ungkapnya.

Sebagai informasi, BRI telah melaksanakan buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.

“Buyback BBRI diproyeksikan akan meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILiaN, sehingga dapat lebih optimal terhadap pencapaian target sehingga dapat berujung pada peningkatan kinerja Perseroan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” ujar Hendy.

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Redaksi pada 14 Apr 2025  

Editor: Redaksi Daerah
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Lihat semua artikel

Related Stories