Bulog Diminta Optimalkan Penyerapan Gabah Petani saat Panen Raya

Bulog Diminta Optimalkan Penyerapan Gabah Petani saat Panen Raya (istimewa)

BANYUASIN, WongKito.co - Badan Urusan Logistik (Bulog) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) diminta menyerap gabah petani secara optimal pada saat panen raya, di daeah tersebut.

"Ini pertama kalinya Pemprov Bersama Bulog mendatangi petani langsung diDesa Telang Sari  Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, untuk memastikan panen raya yang segera dimulai gabahnya diserap Bulog," kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Sabtu (25/1/2024).

Baca Juga:

Menurut dia, Kabupaten Banyuasin yang merupakan daerah penghasil padi tertinggi di Sumsel, karena itu dia  memberikan atensi khusus agar  Bulog dapat menyerap gabah petani dengan maksimal mengingat
pemerintah telah menghentikan kebijakan impor beras di tahun 2025.

"Bulog harus menyerap dari semua petani, tolong juga bulog bekerjasama dengan badan swasta yang memiliki dryer atau pengeringan, karena yang menjadi kendala petani adalah tidak tersedianya pengering," ujarnya. 
Pemprov lanjut Elen terus berkoordinasi dengan Pemkab  Banyuasin untuk segera memperbaiki Rice Milling Plant (RMP) atau pabrik pengolahan beras di Kecamatan Tanjung Lago. 

"Pemprov sudah bicara dengan Bupati Banyuasin untuk memperbaiki RMP kita segerakan untuk bisa berfungsi, hingga nanti bisa meningkatkan kualitasnya, mulai dari kadar airnya bahkan bisa dibawah 25 persen sehingga harga Rp 6.500 per kilogram bisa kita capai disini," kata dia lagi. 

Baca Juga:

Sementara Manager Bisnis Perum Bulog Wilayah Sumsel Babel Budhi  Indrawan mengatakan, pihaknya melakukan pembelian gabah dan beras petani, sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah Rp 6.500 per kg adalah gabah kering panen di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.  

"ntinya untuk diluar kualitas masih bisa diterima namun ada  harga penyesuaian atau rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) atau untuk harga terendahnya itu pada kisaran Rp. 5.750/kg,"  ujarnya.(*)


Related Stories