Ekonomi dan UMKM
Cek Yuk Syarat Pengajuan KUR 2026 Buat Usaha Rintisan
JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan berlaku mulai Januari 2026. Kebijakan ini menetapkan suku bunga KUR dipukul rata (flat) sebesar 6% per tahun untuk semua pengajuan.
"Sekarang ini pengajuan pertama 6%, KUR yang kedua naik 7%, KUR yang ketiga naik 8%, KUR yang keempat naik 9%. Sekarang semua sama 6%," kata Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Kebijakan suku bunga tunggal ini menjadi upaya nyata pemerintah menekan biaya pembiayaan dan memberikan stimulus besar bagi pelaku UMKM terutama generasi muda yang kini mendominasi sektor kewirausahaan.
Baca juga:
- Resep Cara Membuat Kue Khamir Pisang
- realme C85 Pecahkan Rekor Dunia, Hadir dengan Fitur IP69 Pro yang Belum Pernah Ada
- Potret Jelajah Rasa di Dermaga 16 Ilir: Dari Kopi Kekinian hingga Kuliner Tradisional
Manfaat KUR 6% Flat bagi Anak Muda
Bunga yang lebih ringan dan seragam membuat beban cicilan menjadi lebih terjangkau serta memberikan fleksibilitas lebih besar bagi wirausaha muda. Adapun peluang yang terbuka antara lain:
1. Perencanaan Keuangan Jelas
Bagi pemula atau pemilik side-hustle, bunga 6% flat membuat beban biaya pinjaman dapat diperkirakan lebih mudah, sehingga perencanaan usaha menjadi lebih jelas dan risiko keuangan lebih terkendali.
2. Akselerasi Usaha
Usaha yang telah berjalan dengan konsep mikro, dapat memanfaatkan KUR untuk upgrade seperti membeli mesin baru, memperluas jaringan pemasaran, atau digitalisasi dengan bunga yang sangat kompetitif.
3. Pertumbuhan Bertahap
Sehubungan dengan adanya pengajuan yang bisa dilakukan beberapa kali, pelaku usaha muda mendapatkan ruang untuk pembiayaan ulang atau ekspansi ketika usaha mereka mulai menunjukkan hasil positif.
Saat ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada tahun depan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dengan usia di bawah 35 tahun, yang menjadi motor inovasi ekonomi digital dan UMKM modern.
Syarat Dasar Pengajuan KUR
Meskipun kebijakan bunga semakin ringan, syarat pengajuan KUR masih mengacu pada ketentuan dasar yang berlaku, bertujuan menekan risiko kredit bermasalah. Berikut syarat dasar yang dapat dilakukan untuk pengajuan KUR:
Kriteria Umum Calon Debitur
- Harus merupakan usaha mikro, kecil, atau menengah yang produktif dan layak dibiayai.
- Usaha biasanya telah berjalan minimal 6 bulan, meskipun ada pengecualian untuk jenis mikro tertentu.
- Wajib memiliki identitas kependudukan lengkap (KTP, Kartu Keluarga). NPWP diwajibkan bagi pinjaman di atas ambang tertentu.
- Memiliki legalitas usaha, seperti Surat Izin Usaha Mikro/Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau instansi terkait.
Melansir dari Bank BRI pada Rabu, 19 November 2025, berikut syarat pengajuan KUR di BRI secara ringkas:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga.
- Usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan (untuk KUR Mikro).
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen legal usaha lain seperti izin usaha.
- NPWP wajib jika pinjaman KUR lebih dari Rp 50 juta.
- Debitur tidak boleh memiliki kredit produktif lain dari perbankan (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, kartu kredit).
- Agunan sesuai ketentuan (untuk sebagian jenis KUR bisa berupa jaminan, tergantung plafon dan jenis).
- Calon peminjam harus punya rekening bank di Indonesia.
- Dokumen pendukung: fotokopi KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, proposal usaha, laporan keuangan (jika ada), NPWP (jika ada).
Proses Pengajuan
Untuk pengajuan melalui bank penyalur, pemohon perlu melengkapi dokumen usaha dan identitas, dan bank akan mengecek kelayakan usaha serta kemampuan bayar untuk memastikan penyaluran KUR berjalan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, perubahan suku bunga dan fleksibilitas ini menjadi momentum penting bagi generasi muda yang ingin naik kelas dari usaha sampingan menjadi bisnis yang lebih terstruktur. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan usaha yang baik dan disiplin pembayaran cicilan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 20 Nov 2025

