Darurat Kabut Asap: Kegiatan Sekolah di Palembang Dimundurkan, BMKG Kualitas Udara Berbahaya

Darurat Kabut Asap: Kegiatan Sekolah di Palembang Dimundurkan, BMKG Kualitas Udara Berbahaya (tangkapan layar)

PALEMBANG, WongKito.co - Darurat kabut asap yang terjadi di Kota Palembang sejak beberapa pekan ini membuat pemkot setempat memundurkan kegiatan belajar di sekolah dari sebelumnya pukul 06.40 WIB menjadi 09.00 WIB.

Dalam surat edaran yang berlaku  mulai, Sabtu (30/9/2023) seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemkot Palembang, TK, SD dan SMP bukan hanya waktu sekolah di mundurkan.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori juga mengurangi jam belajar 10 menit setiap pelajaran dan tidak ada kegiatan belajar di luar ruangan.

Baca Juga:

Kebijakan tersebut berlangsung hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan, demikian surat edaran yang disampaikan.

Sementara kualitas udara di Kota Palembang, berdasarkan situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) Particulate Matter atau PM2.5 secara fluktuatif terjadi penurunan dan peningkatan.

Pantauan BMKG di pos pantau Talang Betutu Palenvang, puncak kepekatan kabut pada sekitar pukul 04.00 WIB dimana status udara dalam kondisi berbahaya atau berada di atas 250,4 µm/m3.

Sedangkan pada pukul 06.00-08.00 WIB pada posisi sangat tidak sehat.

Lalu, pukul 09.00 WIB tidak sehat dan pukul 11.00 WIB kembali memburuk dengan kualitas udara sangat tidak sehat.

Sementara pantauan dari pos Musi 2 Palembang, PM2.5 dalam posisi berbahaya sejak pukul 01.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Baca Juga:

Kemudian pukul 07.00 WIB sampai 08.00 WIB sangat tidak sehat dan 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB tidak sehat.

Selanjutnya, kualitas udara dari pantauan BMKG di pos pantau Musi 2 Palembang kembali sangat tidak sehat.

BMKG merilis suhu udara pada siang hari berkisar 35 derajat Celcius dengan terjadi potensi hujan ringan.

sedangkan malam  hari cuaca cerah berawan.(*)


Related Stories