KabarKito
Cerita Masyarakat Perairan Sumsel jadi Korban Judi Slot: Motor hingga Sawah Terjual, OJK Blokir Rekening Judi Online
SUATU siang, dalam sebuah pertemuan warga desa dan perwakilan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dengan tajuk pelatihan literasi digital bagi pemuda di Desa Saleh Mulya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan terungkap kalau kini banyak warga yang menjadi korban akibat main judi slot online.
"Kami sekarang ini sangat resah, karena anak-anak pun sudah bermain judi slot, bagaimana cara mencegahnya," kata seorang warga desa.
Ia bercerita kalau kini judi slot menjadi masalah serius yang dihadapi. Apalagi, permainan judi slot online tersebut tak hanya dilakukan orang dewasa tetapi anak-anak.
Baca Juga:
- Cagar Alam Wae Wuul Dapatkan Penghuni Baru, Enam Ekor Komodo
- BMKG Ingatkan, Satu Kota di Sumsel Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis
- Bumi dan Sejarah Terbentuknya
Akibatnya, tidak satu dua orang yang menjadi korban permainan judi yang praktiknya hanya menggunakan telpon pintar atau ponsel tersebut.
"Ada warga yang sampai terjual sawah, dan tidak sedikit yang terjual kendaraan roda dua atau motor," kata dia.
Kepala Desa Saleh Mulya, Warsim mengakui kini semakin sulit mengajak warga untuk tidak main judi slot.
Kondisi tersebut, membuat dirinya dan warga lainnya sangat khawatir akan maraknya permainan judi slot. "Kami berharap agar tindakan nyata dari pemerintah untuk memberangus judi slot segera dilaksanakan," kata kepada desa dua periode ini.
Ia menjelaskan sebenarnya penetrasi internet ke kawasan pedesaan juga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Kekinian, warga desa bisa berjualan secara online baik menggunakan platform e-Commerce maupun dengan memanfaatkan media sosial.
Meskipun di sisi lain, tentunya sangat menyayangkan banyak juga warga yang menjadi korban judi slot, kata dia lagi.
Warga desa yang jika menggunakan jalur darat waktu tempuhnya mencapai sekitar 5 jam dan jika menggunakan transportasi sungai sekitar 2 jam tersebut, selama ini mengantungkan sumber kehidupan dari berkebun karet dan pertanian, khususnya penghasil padi.
Masuknya jaringan telekomunikasi yang kuat sehingga internet pun bisa dinikmati masyarakat desa, menambah variasi kegiatan ekonomi, seperti jual beli buah pinang dan sarang walet serta hasil pertanian lainnya juga ikan.
Perintahkan Blokir
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitemen senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.
"Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (24/9/2023).
Dijelaskan OJK,, mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.
Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada tanggal 14 Juni 2023 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.
Baca Juga:
- Jaker Kembali Gelar Budaya Sesama, Membaca 100 Puisi Widji Thukul
- Warga Muba Butuh Tembok Penahan Sungai, Hasil Reses Tahap II Dapil IX DPRD Sumsel
- Reses Tahap II Tahun 2023 Dapil VI DPRD Sumsel, Warga Muaraenim Minta Angkutan Batu Bara Ditertibkan
Selain itu, guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.
Selanjutnya Dian juga menegaskan bahwa kerja sama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat, seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran.(ert/ril)