Ragam
Dewan Minta Pemprov Sumsel Perhatikan Kesejahteraan Nasib Honorer
PALEMBANG, WongKito.co, - Anggota DPRD Sumatera Selatan meminta agar kiranya pemerintah provinsi setempat dapat lebih memperhatikan kesejahteraan nasib para tenaga kerja honorer.
"Kami dari Fraksi PKS meminta agar kiranya pemerintah provinsi setempat dapat lebih memperhatikan kesejahteraan nasib para tenaga kerja honorer," kata juru bicara Fraksi PKS, Mgs Syaiful Padli pada Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021.
Menurut dia, apalagi saat ini, pemerintah pusat akan mengambil kebijakan untuk melakukan penghapusan terhadap keberadaan tenaga kerja honorer yang akan mulai diberlakukan paling lambat pada tanggal 28 November 2023.
Baca Juga :
- Pasokan Cabai di Palembang Berkurang, Harga Tetap Melambung
- Pemprov Sumut Siap Dukung Kegiatan W20 Summit di Danau Toba Sumatera Utara
- Belanja Iklan Aplikasi Fintech Indonesia Capai Rp6,7 Triliun, Tertinggi di Asia Tenggara
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, Perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, Fraksi PKS meminta kepada pemerintah provinsi Sumsel untuk dapat memberikan informasi mengenai jumlah tenaga kerja honorer di semua sektor yang ada di Provinsi Sumsel.
Selain itu, bagaimana Sikap Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mengantisipasi hal tersebut sehingga tidak akan berdampak pada peningkatan pengangguran di Sumsel, katanya. (Usi)