KabarKito
Disdukcapil Palembang Jemput Bola Perekaman Data ODGJ
PALEMBANG, WongKito.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman e-KTP pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan haknya sebagai warga negara dalam mengakses layanan publik.
"Khusus untuk ODGJ kami menerapkan sistem jemput bola. Kalau ada laporan kami datangi,"kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini. Ia memastikan, pelayanan rekam data bagi ODGJ ini berlaku untuk warga asli Palembang atau bukan tetap akan diproses sesuai kebutuhan.
Kepala UPT Zona 1 Identitas Penduduk Mal Pelayanan Publik Kota Palembang, Lutia Nazla menyebutkan, pihaknya baru saja melakukan perekaman data ODGJ atas nama Kartini. Diketahui, Kartini sampai sekarang tidak punya KTP, sehingga kesulitan berobat. Di sisi lain, dia juga tidak memiliki alamat tetap mengingat kondisi keterbelakangan mentalnya sehingga sulit memiliki data kependudukan baik KK dan KTP.
"Kami bantu para ODGJ dalam pendataan dan perekaman e-KTP-el bagi masyarakat Penyandang Disabilitas/keterbatasan fisik dan mental. Ini menjadi PR besar bagi Disdukcapil Kota Palembang untuk memberikan hak masyarakat," ujar Lutia.
Dijelaskan Lutia, pihaknya turun ke lapangan bersama Tim Disdukcapil Kota Palembang melakukan perekaman e-KTP dan KK langsung jadi hari itu juga. Hal tersebut agar seluruh lapisan masyarakat segera mendapatkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
"Semua warga kan harus memiliki NIK. Mengingat program-program bantuan dari pemerintah berdasarkan data NIK," katanya. (tri)