Ekonomi dan UMKM
DPR Menyetujui Menambah Angaran Rp22,5 Miliar Pada Kementerian ESDM
Jakarta, Wongkito.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VII, menyetujui menambah anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp.22,5 miliar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta tambahan anngaran untuk kenaikan gaji aparatur Sipil Negara pada kementeriannya yang dipegangnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif
"Tentunya kami sangat berterima kasih atas tambahan pagu untuk bisa meningkatkan gaji pegawai kita," kata Arifin saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR RI dilansir Kamis, 14 September 2023.
Baca juga
- Motif Bisnis Tunggangi Kajian Kualitas Udara Jakarta
- Ekspor Perikanan Semester I Mencapai Rp42,98 Triliun
- Tahun 2040 Jepang di Perkirakan Kekurangan Tenaga Kerja Mencapai 11 Juta
Dengan adanya tambahan anggaran untuk gaji ASN di lingkungan Kementerian ESDM ini maka alokasi anggaran yang dimiliki Kementerian yang di kepalai Arifin Tasrif sebesar Rp6,77 triliun.
Arifin menjelaskan lebih lanjut bahwa, akan mengaokasikan sebesar Rp2,33 triliun atau 34,32% dari total anggaran tersebut, untuk prioritas pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Beberapa program infrastruktur yang akan diprioritaskan yaitu, pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II antara Batang-Cirebon-Kandanghaur Timur, konkit nelayan dan petani, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Selain itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Supiori Papua, pembangunan 5 unit PLTMH, pembangunan 11 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpadu di 7 provinsi, revitalisasi pembangkit listrik tenaga (PLT) energi baru terbarukan (EBT), dan kegiatan-kegiatan Badan Geologi.
Dengan direstuinya direstui oleh Komisi VII DPR. Dalam kesimpulan rapat kerja (raker), Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM untuk melapor kepada Badan Anggaran DPR.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 14 Sep 2023