Tahun 2040 Jepang di Perkirakan Kekurangan Tenaga Kerja Mencapai 11 Juta

Tahun 2040 Jepang di Perkirakan Kekurangan Tenaga Kerja (Ist)

Jakarta, Wongkito.co – Tahun 2040 diperkirakan Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja mencapai 11 juta, dimana Jepang tengah menghadapi masalah yang serius yaitu berkurangnya angkatan kerja.

Tenaga produktif atau angkatan kerja Jepang diperkirakan menyusut sekitar 12 persen. Saat ini pemerintah Jepang sedang berupaya menghentikan penurunan angka kelahiran. Kamis, 14 septembet 2023.

Pemerintah Jepang juga telah mengalokasikan sekitar ¥1 triliun atau sekitar Rp104 triliun (kurs Rp104) untuk pelatihan pekerja dalam periode lima tahun ke depan sebagai langkah solusi.

Masalah ini membuka peluang bagi tenaga kerja asing, termasuk generasi muda Indonesia yang berminat bekerja di Jepang. Banyak dari mereka yang tertarik untuk mengikuti berbagai pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja Jepang yang semakin kompetitif.

Pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Jepang masih menghadapi beberapa hambatan. Beberapa masalah yang sering dihadapi PMI di Jepang meliputi ketidaksesuaian kontrak kerja, kekerasan yang marak terjadi karena kurangnya penguasaan bahasa Jepang, kondisi kerja yang tidak sesuai harapan, hingga penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga

Untuk mengatasi masalah ini, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Kajian Wilayah Jepang (HIMA KWJ) SKSG UI telah menyelenggarakan sosialisasi kepada tiga LPK yang berada di sekitar wilayah Depok. Sosialisasi ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari LPK Seiko Gema Nusantara, LPK Canggih Brastel Indonesia, dan LPK Koba Mirai Japan. Ketiga LPK ini mengirimkan tenaga kerja dalam program Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Internship Training Program (TITP).

Dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali dengan berbagai pengetahuan yang berguna sebelum memulai bekerja di Jepang. Materi yang dibahas mencakup aturan masuk ke Jepang, pengajuan visa dan izin tinggal di Jepang, sistem transportasi, dan kehidupan sehari-hari di Jepang yang perlu diketahui oleh para calon pekerja. 

Selain itu,  Sosialisasi ini juga membahas kasus-kasus yang sering terjadi pada PMI yang ada di Jepang, sehingga para pekerja migran Indonesia dapat lebih siap dan memahami hak-hak mereka di lingkungan kerja Jepang.

Langkah-langkah seperti ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengalaman kerja PMI di Jepang dan juga memberikan manfaat bagi Jepang yang memerlukan tambahan tenaga kerja. Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi seperti ini, diharapkan masalah berkurangnya tenaga kerja produktif di Jepang dapat diatasi secara efektif, sambil memberikan peluang bagi PMI untuk mengembangkan karier mereka di negara yang penuh peluang ini.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 14 Sep 2023 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories