Dukung Target Net Zero Emission, Kilang Pertamina Plaju Lakukan Uji Emisi Kendaraan Perusahaan

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju menggelar Uji Emisi untuk kendaraan perusahaan (Ist)

PALEMBANG, WongKito.co, -- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju menggelar Uji Emisi untuk kendaraan perusahaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Pertamina (Persero).

Uji emisi dilakukan sebagai bagian dari bentuk dukungan dari Pertamina dalam rangka mendukung aspirasi Indonesia untuk target nol emisi karbon (Net Zero Emission) pada 2060 mendatang.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Perliansyah, Kamis mengatakan, giat uji emisi ini dilakukan dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca serta mencegah pemanasan global.

“Kita ingin mendukung target NZE, mengurangi emisi gas rumah kaca serta mencegah pemanasan global,” ujarnya.

Baca Juga :

Uji Emisi Kendaraan ini juga sejalan dengan Program Langit Biru, suatu program pengendalian pencemaran udara yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui uji emisi kendaraan ini juga, Kilang Pertamina Plaju menegaskan bentuk kontribusi langsung dalam mengurangi dampak emisi gas buang terhadap kesehatan lingkungan tanpa mengesampingkan performa kendaraan.

Uji emisi dilakukan selama dua hari pada Senin dan Selasa (19-20/12/2022) di Gedung Aneka Komperta Plaju dengan total kendaraan yang diuji sebanyak 150 kendaraan yang terdiri dari mobil dinas manajemen, mobil dinas operasional, dan mobil bis pekerja di bawah pengelolaan PT Prima Armada Raya (PAR) serta firetruck dan mobil pick up patroli security. Dari 150 total kendaraan yang masuk, seluruh kendaraan dinyatakan lulus uji emisi.

Kegiatan uji emisi dirutinkan setiap tahunnya, dimana terakhir dilakukan pada 2019 lalu sebelum adanya pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021 lalu, melibatkan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel sebagai pihak independen.

Perwakilan UPTD Laboratorium Lingkungan, Rizki Novarinda mengatakan, kendaraan perusahaan yang diukur emisinya ditargetkan opasitasnya tidak lebih dari 40% untuk kendaraan di atas tahun 2010 atau tidak lebih dari 80% untuk kendaraan di bawah tahun 2010. “Opasitas sendiri adalah ukuran kepekatan gas buang yang keluar pada mobil diesel,” ujarnya.

Koordinator Lapangan PAR, Zainal mengatakan pihaknya tetap melakukan perawatan rutin kendaraan operasional agar opasitasnya tidak melebihi batas maksimal. “Kami rutin melakukan servis mekanik,” ujarnya. Aset kendaraan di bawah pengelolaan PAR sendiri terdapat 145 mobil.

Bagikan

Related Stories