Ekonomi dan UMKM
Ekonom Ragu WFH-1 Hemat BBM, Rawan Rugikan Sejumlah Sektor
Cara menghilangkan kecemasan saat rapat online ketika WFH/freepik.com
JAKARTA, WongKito.co – Eskalasi konflik geopolitik Iran dan poros AS-Israel di Selat Hormuz telah mengirimkan gelombang kejut ke perekonomian domestik. Imbasnya, harga minyak mentah berjangka Brent meroket tajam hingga menyentuh level US$ 112,19 per barel pada tanggal 20 Maret 2026.
Situasi ini menempatkan APBN dalam posisi tertekan akibat ancaman pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Lonjakan harga emas hitam tersebut tidak sekadar menjadi beban fiskal, melainkan merambat ke stabilitas makroekonomi dengan memicu ancaman inflasi impor hingga 4,8 persen bulan ini.
Kondisi tersebut secara langsung menggerus daya beli masyarakat dan sempat memukul nilai tukar Rupiah hingga terperosok ke level Rp 17.000 per Dolar AS. Sebagai langkah mitigasi menyelamatkan postur anggaran dari tekanan berat, Pemerintah bersiap memberlakukan kebijakan Work From Home sehari (WFH-1) seusai Lebaran.
Celah Perilaku dan Absennya Variabel Paksa
Rencana efisiensi yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta tersebut nyatanya tak lepas dari kritik. Kebijakan ini dinilai menyimpan celah besar yang berpotensi memukul ekonomi akar rumput dan berisiko meleset dari target penghematan APBN.
Menyoroti kelemahan mendasar dari wacana WFH-1 itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai persoalan utamanya terletak pada sulitnya mengubah perilaku kerja masyarakat secara masif jika tidak ada kondisi kedaruratan.
"Masalahnya, tidak mudah mengerahkan seluruh ASN dan pekerja swasta untuk memberlakukan WFH-1 secara konsekuen karena menyangkut perubahan perilaku kerja. Barangkali ASN dan pekerja swasta tidak kerja di rumah pada hari Jumat, tetapi Work From Everywhere (WFE) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend, sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan," papar Fahmy dalam keterangannya dikutip, Selasa (24/3/2026).
Ia membandingkan wacana ini dengan keberhasilan skema WFH saat pandemi Covid-19 yang dinilai cukup berhasil menghemat BBM karena adanya "variabel paksa", yakni ketakutan tertular virus. "Sedangkan variabel paksa tidak ada pada WFH-1. Tanpa variabel paksa, sangat sulit WFH-1 bisa diterapkan secara konsekuen," tegasnya.
Dampak Sektor Riil dan Produktivitas Manufaktur
Lebih jauh, Fahmy memperingatkan potensi kerugian atau cost ekonomi yang sangat mahal yang harus ditanggung oleh sektor lain di luar pemerintahan. "WFH-1 berpotensi menurunkan pendapatan bagi sektor transportasi, termasuk jasa ojol, warung-warung UMKM yang selama ini menyediakan makan siang bagi ASN dan pekerja swasta, dan usaha lainnya," jelas Fahmy.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa mewajibkan WFH-1 bagi pekerja swasta di sektor manufaktur dipastikan akan menurunkan produktivitas kerja yang merugikan bagi sektor tersebut. Oleh karena itu, Fahmy mendesak Pemerintah agar tidak terburu-buru memutuskan kebijakan ini.
"Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan masak-masak dengan menghitung secara teliti cost and benefit WFH-1. Jangan sampai penerapan WFH-1 memberikan manfaat (benefit) penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain yang harus menanggung biayanya (cost)," pungkasnya.
Kalkulasi Pemerintah Bidik Penghematan 20 Persen
Di tengah peringatan dari pengamat tersebut, Pemerintah tetap optimistis bahwa WFH-1 adalah instrumen efisiensi yang rasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini, pemotongan mobilitas pekerja satu hari dari total lima hari kerja secara matematis mampu menekan konsumsi BBM bersubsidi secara masif.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, seperlimanya, 20 persen kira-kira," ungkap Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.
Terkait alasan mengapa WFH hanya diberlakukan satu hari, Purbaya menjelaskan bahwa Pemerintah tetap mempertimbangkan aspek efektivitas. Menurutnya, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara optimal jika durasi WFH terlalu lama.
"WFH biar bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik di WFH," ucapnya.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa aturan teknis pelaksanaan WFH-1 masih dalam tahap penyusunan dan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Intip Yuk 7 Tradisi Perayaan Lebaran di Seluruh Dunia
- Update Harga Bahan Pangan: Buncis Rp20 ribu/kg
- Film Tunggu Aku Sukses Nanti Tayang Hari Ini di Bioskop Palembang
Airlangga memastikan kebijakan ini akan langsung dieksekusi setelah masa libur Idulfitri. Beleid ini akan diwajibkan bagi seluruh ASN dan didorong untuk diterapkan di sektor swasta, dengan pengecualian tegas pada layanan publik.
"WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. (Berlaku untuk) ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik," jelas Airlangga.
Tulisan ini telah tayang di TrenAsia.com, jejaring media WongKito.co, pada 24 Maret 2026.

