Evaluasi Terkini, Palembang Terapkan PPKM Level 2 Hingga 23 Desember

Penetapan Palembang PPKM level 2 (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Sempat berada di zona hijau, kini Kota Palembang kembali zona kuning alias masih ditemukan kasus COVID-19 dan angka vaksinasi belum sesuai standar. Karena itu, kembali akan diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 23 Desember.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Fenty Aprina menjelaskan angka temuan kasus kita sudah rendah, tetapi tingkat vaksinasi lansia kita belum mencapai 60%, inilah yang membuat kita belum bisa disebut zona hijau.

"Penerapan PPKM level 2 menjadi pilihan yang tepat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Fenty, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:

Walikota Palembang Harnojoyo mengungkapkan pihaknya akan mendorong optimalisasi penerapan prokes ketat termasuk menutup kawasan wisata.

Hal itu, menjadi salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus, kata dia.hal yang tidak kita inginkan ya"

Harnojoyo menambahkan bahwa PPKM level 2 ini mengharuskan tempat yang terbuka untuk umum membatasi kapasitas maksimal menjadi 75% dan menutup tempat wisata seperti Benteng Kuto Besak saat Natal dan Tahun Baru.

"Untuk pengamanan akan Satpol PP akan dikerahkan," ujar Harnojoyo.(*)


Related Stories