Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Gelar Konferensi Internasional 2023, Hadirkan Narasumber dari Berbagai Negara

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Gelar Konferensi Internasional 2023, Hadirkan Narasumber dari Berbagai Negara (Humas UIN Raden Fatah Palembang)

PALEMBANG, WongKito.co - Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar The 2nd Raden Fatah International Conference on Shariah and Law (Rafah-ICoShal) dengan mengusung tema "The Influence of Technology in the Development of Sharia and Law", pada 8-9 Agustus 2023 secara hybrid.

Rafah-ICoShal 2023 ini mengundang narasumber dari berbagai negara, antara lain Prof. Dr. Aria Nakissa dari Washington University in St. Louis, Prof. Dr. Mohd Roslan bin Mohd Nor dari National University of Malaysia,  Prof. Dr. Abdullah Mahmoud Shoifi dari University of Jordan, dan Dr. H. Mardi Candra, S. Ag., M. Ag., M.H., CPM dari Mahkamah Agung RI.

Konferensi Internasional ini juga menghadirkan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si selaku Keynote Speaker yang diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. Muhammad Adil, M. A, dan pembicara internal Prof. Dr. Romli SA, M.Ag dari UIN Raden Fatah Palembang.

Baca Juga:

Konferensi Internasional  ini dihadiri peneliti dan partisipan dari Perguruan Tinggi di Indonesia, Asia, Amerika bahkan Eropa, praktisi, teknorat dan Mahasiswa S1, S2 maupun S3. Konferensi Internasional ini memiliki nilai akademis yang tinggi, sehingga dapat menambah nilai keahlian, keilmuan, kepakaran dan profesionalisme peserta.

"Konferensi Internasional dan call of paper ini merupakan kegiatan yang membanggakan, karena dengan kegiatan ini memberikan bukti atas prestasi Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dalam kancah akademis yang akan mendorong kepercayaan diri dalam mengembangkan potensinya. Harapannya, segenap civitas akademika dapat berperan aktif dalam mengembangkan profesionalitas Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar Wakil Rektor 1 Dr. Muhammad Adil, M.A.

Dr. Muhammad Adil juga menyatakan, tema dalam konferensi internasioanl ini mencerminkan kesadaran yang tinggi bagi civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang untuk menuntut komitmen Fakultas Syariah dan Hukum menjadi bagian dari perubahan yang lebih adaptif, inovatif, progresif dan berkelanjutan tanpa meninggalkan kearifan lokal.

"Pemanfaatan teknologi digital dalam dunia perundang-undangan memberikan sejumlah keuntungan seperti proses penyusunan peraturan dapat menjadi lebih efisien  dan cepat dengan adanya kemajuan teknologi. Akan tetapi, pemanfaatan teknologi juga memiliki beberapa kelemahan, salah satunya adalah terkait dengan keamanan data. Kehadiran data perundangan-undangan yang sensitif memerlukan perlindungan yang kuat untuk mencegah akses yang tidak sah atau manipulasi data," ucap Dr. Muhammad Adil.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Muhammad Harun, M. Ag menyampaikan bahwa di era globalisasi yang ditandai dengan kehadiran teknologi informasi telah menimbulkan pisau bermata dua dalam bidang hukum. Kehadiran teknologi dapat meningkatkan upaya publikasi dan diseminasi informasi ke seluruh penjuru dunia. Kehadiran teknologi internet juga dapat mendorong maraknya tindakan yang dapat menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum.

"Perkembangan teknologi yang semakin canggih tidak saja berakibat positif, tetapi juga negatif. Berbagai kejahatan di tengah masyarakat belum ada peraturannya, dikarenakan modus yang digunakan adalah modus-modus baru kejahatan dalam dunia hukum," tutur Muhammad Harun.

Dalam Rafah-ICoShal 2023 ini  juga menghadirkan pembicara dari Program Studi Hukum Tata Negara Dr. Yazwardi, M.Ag, Program Studi Hukum Kelurga Islam Dr. Arne Huzaimah, S.Ag, M.Hum, Program Studi Hukum Pidana Isalam Jumanah, S.H,MH, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Prof. Dr. Holijah, MH, Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Ikhwan Fikri, Lc, LL. M.(*)


Related Stories