Ragam
Fraksi DPRD Sumsel Soroti Retribusi Daerah Yang Masih Rendah
PALEMBANG, WongKito.co, - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumatera Selatan menyoroti mengenai pendapatan asli daerah seperti pada sektor retribusi daerah yang masih rendah.
Mencermati perubahan APBD 2022 terdapat permasalahan utama pada pendapatan asli daerah seperti pada sektor retribusi daerah yang masih rendah, kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumsel, Antoni Yuzar pada rapat paripurna Pemandangan umum fraksi di Palembang, Senin.
Menurut dia, dimana mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp2,57 miliar atau turun sekitar 22,10 % dari sebelum perubahan.
Baca Juga :
- 20 Tahun Titan Infra Energy Berkiprah: dari Infrastruktur Sampai dengan Tambang Batu Bara
- Berkat Transformasi Digital, Mitra Terjamin Jamkrindo Tumbuh Pesat
- Tolak Kenaikkan BBM, ini 5 Tuntutan Mahasiswa UIN Raden Fatah
"Kami mohon penjelasan lebih mendetail terkait hal tersebut dan faktor apa yang menyebabkan penurunan rencana pendapatan pada sektor retribusi daerah," katanya.
Selain itu, fraksi juga meminta agar Pemerintah Daerah mampu mengoptimalkan peningkatan pendapatan faerah dengan mengambil langkah-langkah konkrit terkait dengan kebijakan pada sektor retribusi daerah yang lebih inovatif, ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumatera Selatan haruslah mempertimbangkan berbagai hal, seperti Realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan semester satu tahun 2022, hasil kinerja dari pengelolaan BUMD dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah juga menjadi bahan pertimbangan.
Sementara juru bicara Fraksi Golkar, Fatra Radezayansyah menuturkan, pendapatan asli daerah dalam RAPBDP tahun 2022 ini ditargetkan akan meningkat sebesar 7,57% atau sebesar Rp379 miliar dari APBD Induk. Target tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp321 miliar atau sebesar 8,72%.
Sedangkan untuk sektor retribusi direncanakan sebesar Rp2,6 miliar atau sebesar 22,10%. Fraksi Partai Golkar mempertanyakan asumsi apa yang digunakan dalam menghitung penentuan target pendapatan tersebut, mengingat saat ini akan segera memasuki triwulan terakhir, karena itu pihaknya memohon penjelasan pemerintah provinsi Sumsel, katanya. (Usi)