Haji Batal Berangkat, BPKH: Dana Jemaah Aman

Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memberi keterangan resmi di kantor Kemenag di Jakarta, Kamis (3/6).

JAKARTA, WongKito.co - Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji  aman. Hal ini disampaikan pasca Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, hari ini Kamis (3/6).  

“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dalam keterangannya di Kantor Kementerian Agama, Kamis.

Selanjutnya, jelas dia, BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M. 

Anggito menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji. Tercatat, pada tahun 2020 ada sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. "Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," sebutnya.  

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana  setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar. 
"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pembatalan keberangkatan haji ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ungkapnya. (tri)

Bagikan

Related Stories