Hanya Kendaraan Listrik Masuk IKN, Target Nol Emisi Karbon

Nampak konsumen mencoba melakukan pengisian usai pembukaan dan uji coba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi penghuni Apartemen Sudirman Park, Jakarta, Sabtu 1 Oktober 2022. (TrenAsia/Panji Asmoro)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa hanya kendaraan listrik yang bisa masuk kawasan ibu kota negara (IKN) Kalimantan Timur demi mencapai target nol emisi karbon di Indonesia.

"Kendaraan berbahan bakar fosil pun ada tapi dalam radius tertentu, tapi itu untuk kawasan-kawasan harus zero emisi," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto dalam acara Sustainable Transportation Forum di Nusa Dua Bali yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 21 Oktober 2022.

Dikatakan oleh Suharto, kendaraan berbahan bakar minyak atau BBM hanya diizinkan untuk beroperasi di kawasan luar IKN seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai, dan Paser.

"Nanti akan ditentukan zonasinya karena tidak mungkin semua misalnya di Balikpapan karena itu dekat IKN juga," tambah Suharto.

Baca Juga :

 

Suharto pun menjelaskan, IKN akan menjadi wilayah percontohan penggunaan angkutan perkotaan yang ideal sehingga konsep moda transportasi umum pun didesain untuk menghasilkan nol emisi karbon.

Mulari dari mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), kereta api, sampai angkutan bus yang digunakan di IKN nantinya adalah kendaraan berbasis energi listrik.

"Semua sudah ada kajiannya, semua lengkap. Tinggal implementasinya mana yang dibangun dulu," ungkap Suharto.

Perlu diketahui, kendaraan listrik diusung sebagai salah satu instrumen yang dapat mengakselerasi pencapaian net zero emmision pada 2060.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo memaparkan sektor transportasi adalah salah satu penyumbang emisi karbon tertinggi di Indonesia.

Tak kurang dari 280 juta ton CO2e dihasilkan dari sektor transportasi. Jika dibiarkan, maka pada tahun 2060 emisinya akan ada 860 juta ton CO2e per tahun.

Dikatakan olehnya, penggunaan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM karena perbandingannya 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik. 

1 liter BBM setara dengan emisi sebanyak 2,4 kilogram, sedangkan 1 kWh listrik pada sistem kelistrikan di Indonesia yang masih ditopang oleh PLTU, emisinya sekitar 0,85 kg CO2e. Artinya kalau 1,2 kWh, emisinya sekitar 1,1 kg CO2e.

“Kita di sini untuk memastikan generasi mendatang lebih baik dari pada hari ini. PLN berkomitmen penuh untuk bisa menurunkan emisi gas rumah kaca,” ungkap Darmawan dalam Diskusi bertajuk Menapak Peta Jalan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.

Editor: Susilawati
Bagikan

Related Stories