Herman Deru Harapkan Kolaborasi dengan Komnas HAM Pertajam Literasi Kadarkum di Sumsel

Herman Deru Harapkan Kolaborasi dengan Komnas HAM Pertajam Literasi Kadarkum di Sumsel (Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co - Gubernur Sumsel H Herman Deru secara masif terus berupaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
 
Salah satunya dengan mengandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat.
 
"Program kadarkum Sumsel disinergikan dengan Komnas HAM. Kita ingin masyarakat Sumsel terbebas dari ketidaktahuan baik melanggar atau dilanggar hak asasinya", kata Herman Deru, ketika menerima kunjungan kerja jajaran Komnas HAM, di ruang tamu Gubernur, Senin (22/5/2023).
 
Menurutnya, literasi hukum merupakan opsi untuk mengedukasi masyarakat tentang pelanggaran hak dan kewajiban masyarakat dalam menggunakan hukum tersebut.
 
"Literasi hukum merupakan hal yang perlu kita pertajam agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya," ujarnya.
 


Terkait dengan sedikitnya jumlah aduan tentang pelanggaran Ham yang ada di Sumsel, Herman Deru menuturkan, hal tersebut dimungkinkan karena tidak adanya pelanggaran yang terjadi atau juga kurangnya pemahaman masyarakat terkait hukum tersebut.
 
Sebab itulah, Ia mengusulkan agar Komnas HAM dapat membuat perwakilan di Sumsel sehingga kedepan bisa bergerak cepat dalam merespon aduan masyarakat.
 
"Persoalan Sumsel tidak begitu terkemuka aduannya, bukan berarti tidak ada. Mungkin masyarakat tidak sadar bahwa hak mereka direnggut oleh orang lain. Maka dari itu, nanti kami minta ada personel dari Komnas HAM untuk ikut dalam program Kadarkum guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelanggaran HAM itu sendiri," sebutnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KOMNAS HAM RI, Abdul Haris Semendawai menyampaikan, sinergi bersama pemerintah daerah hal yang penting dilakukan Komnas HAM.
 
"Penting sekali untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan kadarkum," katanya.

Dia menjelaskan upaya menjangkau korban pelanggaran HAM untuk dapat melaporkan kasus mereka yang mungkin masyarakat belum ketahui," ujarnya.(*)


Related Stories