Hingga Agustus Transaksi BI-Fast Bank Mandiri Sentuh Rp1.500 Triliun

Top! Transaksi BI-Fast Bank Mandiri Tumbuh 167 Persen Hingga Akhir Agustus 2023 (TrenAsia.com / Panji Asmoro)

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merilis BI-Fast tumbuh hingga 167 persen atau mencatat total nominal transaksi BI-Fast mencapai Rp1.500 triliun hingga akhir Agustus 2023. 

Adapun transaksi BI-Fast Mandiri telah mencapai 500 juta transaksi atau tumbuh 190% year on year (yoy). 

Sementara itu, nominal transaksi QRIS tumbuh 515% (yoy) hingga akhir Agustus 2023. Angka transaksinya tumbuh mencapai enam kali lipat dibandingkan periode tahun sebelumnya. 

Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri Timothy Utama dalam keterangan resminya menyebut bahwa layanan digital QRIS dan BI-Fast ini secara langsung telah memberikan kemudahan dan kepraktisan kepada nasabah. 

“Bank Mandiri memastikan untuk terus menjaga pertumbuhan dan keandalan layanan agar dapat menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah,” ujar Timothy, dikutip Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:

Selain meningkatkan transaksi QRIS dan BI-Fast, Timothy mengatakan bahwa perseroan juga aktif melakukan berbagai upaya untuk mendorong inklusi keuangan digital di Indonesia. 

Salah satunya melalui penyediaan produk dan layanan digital yang beragam dan mudah diakses, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan transaksi non tunai serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas ekosistem digital. 

BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.

Tujuan Bank Indonesia mengembangkan BI-Fast adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.

BI-Fast mulai diimplementasikan secara bertahap pada Desember 2021 dengan prioritas awal transfer kredit individual. Pada 2022 layanan BI-Fast mulai dikembangkan untuk transfer debit, bulk credit, dan request for payment. Selanjutnya BI-Fast akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainnya seperti transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border. 

Untuk skema harganya sendiri, BI menetapkan dua kategori, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah. 

Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi. Harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi. Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 06 Oct 2023 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories