Ragam
IESR Desak Segera Eksekusi Program PLTS 100 GW
JAKARTA, WongKito.co – Ambisi pemerintah membangun 100 gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebelum 2029 dinilai tidak akan tercapai tanpa langkah cepat dan kebijakan yang jelas di lapangan. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah segera menjalankan program-program prioritas yang terukur agar target besar tersebut tidak berhenti sebagai komitmen politik semata.
Desakan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen percepatan pengembangan PLTS 100 GW dalam agenda transisi energi nasional menuju kemandirian energi dan penguatan posisi Indonesia sebagai pemimpin energi bersih di kawasan ASEAN.
Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan keberhasilan program PLTS 100 GW tidak hanya bergantung pada besarnya kapasitas yang ditargetkan, tetapi pada kemampuan pemerintah membangun fondasi implementasi yang cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
- Begini Tren Parfum 2026, Dari Floral Sampai Nuansa Minuman
- Yuk Intip 3 Ide Bisnis yang Relevan Saat Krisis
- Simak Tren Bisnis Skincare 2026 yang Perlu Kamu Ketahui
Menurut IESR, fase awal pelaksanaan program harus difokuskan pada sejumlah "quick wins" yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), peningkatan akses listrik bersih, hingga penciptaan iklim investasi yang lebih menarik.
IESR mengidentifikasi tiga agenda prioritas yang harus segera dijalankan, yakni percepatan program dedieselisasi, akselerasi pemasangan PLTS atap yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS), serta pengembangan model pengelolaan PLTS desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ketiga agenda ini penting untuk membuktikan bahwa program PLTS 100 GW bukan sekadar target kapasitas, tetapi strategi transformasi sistem energi yang benar-benar berjalan," kata Fabby, dalam siaran pers Jumat (29/5/2026).
IESR menilai program dedieselisasi menjadi langkah paling strategis untuk menunjukkan hasil cepat. Saat ini, masih terdapat ribuan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang beroperasi di wilayah terpencil dan kepulauan. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN mencatat terdapat 3.996 generator diesel di 1.234 lokasi yang ditargetkan berkurang hingga 80 persen pada 2030.
Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai berjalan lambat. Upaya pengadaan proyek dedieselisasi sejak 2022 belum menunjukkan hasil optimal. Salah satu hambatan utama adalah belum terbitnya aturan harga batas atas proyek dedieselisasi berbasis PLTS dan BESS yang menjadi acuan bagi investor.
IESR menilai pemerintah perlu segera menyelesaikan regulasi tersebut dan memperbaiki skema pengadaan proyek agar lebih menarik secara bisnis. Tanpa kepastian regulasi dan mekanisme yang bankable, investasi swasta diperkirakan akan tetap tertahan.
Selain menggantikan PLTD di wilayah terpencil, IESR juga melihat peluang besar penghematan BBM melalui program fat burning, yakni pemanfaatan PLTS dan BESS untuk mengurangi konsumsi diesel pada sistem kelistrikan skala besar. Langkah ini dinilai penting mengingat konsumsi BBM PLN masih mencapai sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Di tingkat desa, IESR mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan satu model pengelolaan PLTS untuk seluruh wilayah. Kapasitas kelembagaan, kondisi ekonomi, kebutuhan listrik, serta kemampuan modal setiap desa berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih spesifik.
Karena itu, IESR meminta pemerintah melakukan studi kelayakan berbasis desa sebelum menentukan model bisnis PLTS yang akan diterapkan melalui KDKMP atau BUMDes. Tanpa kajian tersebut, proyek energi surya berisiko tidak memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.
Baca Juga:
- Pernyataan Sikap KKJ Terhadap Gugatan Perdata pada 25 Media di Palembang
- Blackout Listrik Sumatera: STuEB Desak Desentralisasi Berbasis Energi Bersih
- Begini Cara Awetkan Daging Kurban Agar Tidak Busuk
Untuk mempercepat realisasi program PLTS 100 GW, IESR merekomendasikan pemerintah segera membentuk satuan tugas energi surya nasional, menetapkan peta jalan implementasi lima tahun, mempercepat penyelesaian regulasi tarif PLTS hibrida, meningkatkan transparansi pengadaan proyek, serta merevisi aturan PLTS atap agar lebih mendorong penggunaan sistem penyimpanan energi.
IESR juga menekankan perlunya reformasi struktural pada periode 2027–2030 melalui mekanisme lelang terbuka proyek PLTS, pembangunan platform pendanaan nasional, penguatan rantai pasok industri surya, dan perluasan pelatihan tenaga kerja energi terbarukan.
Menurut IESR, langkah-langkah tersebut menjadi syarat penting agar target PLTS 100 GW tidak hanya menjadi janji ambisius, tetapi benar-benar mampu mengubah sistem energi nasional dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil.(*)

