Ragam
Imbas Kenaikan BBM Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Bakal Naik Jadi 4 Persen
JAKARTA - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memprediksi suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRRR) bakal naik sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,75% menjadi 4% pada September 2022.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga kemungkinan akan diambil Bank Indonesia (BI) sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk mengintimidasi resiko yang ditimbulkan oleh inflasi yang disebabkan oleh harga bahan bakar minyak (BBM) yang lebih tinggi.
“Karena adanya faktor kenaikan harga BBM sehingga membuat kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan harga, jadi ke depan akan terjadi potensi inflasi,” kata Nafan dalam acara Media Day pada Kamis, 8 September 2022.
Baca Juga :
- Pertamina Berikan Hibah Teknologi Tepat Guna, Komitmen Dorong UMK Naik Kelas
- Ketum PBNU: Serukan Pesantren Perhatikan Sistem Pengawasan Santri
- Krisis Global Mengancam, Kementerian BUMN dan NFA Lakukan Strategi ini Jaga Kestabilan Harga dan Stok Pangan
Nafan menjelaskan, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM dinilai tepat. Sebab, kalau melihat kebelakang pada Agustus lalu terjadi deflasi sebesar 0,21% secara month on month (mom). Ia menambahkan nanti ke depannya pada September sampai November akan adanya tren inflasi.
“Tapi memang kebijakan tersebut secara momentum tepat kalau melihat pada Agustus terjadi deflasi 4,21 persen secara mom, jadi untuk bulan kedepannya September sampai November tren inflasi kemungkinan akan terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini terus meningkatkan komitmennya dalam menjaga stabilitas inflasi. Di mana pada November, Indonesia diuntungkan dari turunnya harga barang (deflasi) terutama dari beberapa bahan makanan berupa cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, daging ayam broiler hingga kenaikan BBM. Kenaikan suku bunga acuan diharapkan akan membuat inflasi stabil.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi menaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu. Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan kenaikan harga BBM ini karena ingin mengalihkan subsidi BBM, yang berimbas naiknya tarif BBM.
Pengalihan subsidi BBM ini dilakukan sebab besaran subsidi BBM terus membengkak. Dan penggunaanya tidak tepat sasaran. Dengan pengalihan yang berimbas pada penyesuaian tarif ini, pemerintah berharap, BBM akan menjadi lebih tepat sasaran.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 08 Sep 2022