Ragam
Ini Aturan Terbaru Tiket Kereta untuk Anak dari PT KAI Divre III Palembang
WongKito.co- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya tiket untuk anak-anak.
Hal itu dilakukan agar perjalanan menjadi pengalaman yang menyenangkan dan nyaman serta sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa anak-anak yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib memiliki tiket. Dengan ketentuan usia dan identitas yang harus diperhatikan sejak tahap pemesanan.
“Anak-anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dan tempat duduk sendiri. Sedangkan anak usia di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya tarif tiket dan dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant, harus didampingi orang dewasa dan tidak memiliki tempat duduk sendiri,” ungkap Aida.
Baca Juga :
- 7 Simbol Perlawanan Masyarakat Indonesia, ada One Piece hingga Payung dan Jaket
- Bisa jadi Mobil Pertamamu, Berikut Rekomendasi Mobil Listrik Murah Mulai Rp100 Jutaan
- SheInspire Sinergi Berdaya, Karyawan XLSMART Dukung Pemberdayaan Warga Lapas Perempuan Kelas IIA Medan
Namun apabila ingin memiliki tempat duduk sendiri, penumpang anak-anak di bawah 3 tahun harus membeli tiket sesuai aturan. Pemesanan tiket infant dapat diperoleh melalui aplikasi Acces By KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan.
Aida juga mengatakan, semua penumpang termasuk bayi dan anak di bawah usia 3 tahun wajib tercatat karena menyangkut aspek keselamatan dan pendataan manifest penumpang terkait asuransi perjalanan.
Selain itu juga, orang tua agar membawa dokumen identitas anak saat bepergian, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau fotokopi Kartu Keluarga.
Hal ini bertujuan untuk keperluan verifikasi saat boarding dan memastikan kesesuaian data dengan tiket.
“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan seluruh pelanggan, termasuk anak-anak aman dan sesuai aturan. Karena itu, kami meminta para orang tua atau pendamping anak untuk mematuhi ketentuan ini,” jelasnya.
Baca Juga :
- Yuk Nikmati, All You Can Eat Murah Spesial Kemerdekaan di The 101 Palembang Rajawali
- Berkat AgenBRILink, Pemuda Lahat Buka Cabang dan Ciptakan Banyak Pekerjaan
- Cek Begini Cara Kerja dan Manfaatnya, Instagram Rilis Fitur Repost, Map, dan Tab Friends
KAI juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal informasi, baik di stasiun, media sosial, maupun melalui layanan pelanggan 121. Dengan tujuan informasi ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh penumpang dan mengajak seluruh pelanggan untuk selalu mempersiapkan perjalanan dengan cermat.
“Termasuk memastikan dokumen dan tiket anak- anak sesuai ketentuan untuk kenyamanan bersama selama dalam perjalanan,” jelasnya.