Ini Harapan Herman Deru pada Raker HMPS dan  KPS untuk Pengelolaan Hutan 

Ini Harapan Herman Deru pada Raker HMPS dan  KPS untuk Pengelolaan Hutan  (Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengharapkan Raker Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) dan Kelompok Percepatan Perhutanan Sosial (KPS) dapat membuahkan hasil yang lebih produktif.

"Saya ingin raker ini betul-betul  menghasilkan rekomendasi yang baik untuk internal ataupun eksternal," kata Herman Deru saat sambutan pembukaan talkshow dan Raker HMPS  dan KPS di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (19/6/2023).

Herman Deru mengungkapkan jika hutan itu terpelihara dengan baik maka akan mengurangi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

"Ancaman Karhutla di Sumsel tinggi. Kita bayangkan berapa tahun belakangan selalu dikecam orang luar sebagi pengekspor asap hal itu dikarenakan lahan terlantar karena tidak dikelola dengan baik," katanya lagi.

Baca Juga:



Saat ini, lanjutnya masih ada kurang lebih 300 ribu hektar lagi hutan  di Sumsel yang perlu dikelola agar lebih produktif.


"Saya harap betul agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat sehingga berproduktif," terangnya.

Disamping itu juga Herman Deru menyebutkadi Sumsel kurang lebih ada sekitar 1,4 juta hektar komoditi karet. Bayangkan jika pengelolahan itu menghasilkan lateks maka tidak akan pernah terjadi fluktuasi harga. 

"Kita juga butuh edukasi kepada petani agar punya nilai lebih," terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (HAKI), Dedy Permana mengatakan perhutanan sosial di Sumsel telah memberi bukti keselarasan peningkatan kesejahteraan, lingkungan dan budaya. 

"HAKI telah melakukan pendampingan perhutanan sosial, baik perizinan maupun pasca izin. Pendampingan pasca izin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitasi saran prasarana serta dukungan permodalan," terangnya. 

Ketua HMPS Sumsel, Eko Agus Sugianto mengatakan Sumsel merupakan pelopor perhutanan sosial. Sudah 211 izin hak kelola tanah telah diberikan dalam skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi.

Menurut Eko, perhutanan sosial Sumsel telah mencapai 134 ribu hektar. Sebanyak 34 ribu lebih Kepala Keluarga penerima manfaat perhutanan sosial, yang dulunya mengelola kawasan hutan secara ilegal,  kini dapat hak kelola bahkan hak kepemilikan kolektif pada hutan adat.

"Dengan adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselarasi terhadap tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan," ujarnya.(*)

Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories