Ini Penjelasan Anak Usaha Indofood SIMP Soal Kepemilikan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

Minyak goreng (ist)

JAKARTA –Anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF),  Emiten crude palm oil (CPO) PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) angkat bicara soal kepemilikan minyak goreng yang menumpuk pada sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebelumnya, kepolisian setempat bersama Satgas Pangan menemukan tiga gudang yang menyimpan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang harusnya didistribusikan ke masyarakat. Salah satunya gudang tersebut adalah milik SIMP.

Menanggapi hal tersebut, manajemen SIMP mengatakan bahwa minyak goreng produksi perseroan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan milik grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. 

“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan,” tulis manajemen dalam siaran pers, Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga:

Manajemen menjelaskan bahwa 1,1 juta kilogram minyak goreng hasil temuan tersebut setara dengan 80.000 karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stok yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan SIMP untuk beberapa hari ke depan. 

Setelah memenuhi kebutuhan sendiri, selebihnya produk milik perseroan akan dijadikan minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550.000 karton per bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan dan Jambi. 

“SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” tutupnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Drean Muhyil Ihsan pada 20 Feb 2022 

Bagikan

Related Stories