Ini Susunan Direksi Bank Aladin yang Baru Ditetapkan dalam RUPSLB

Logo Bank Aladin (Aladin)

JAKARTA - Direktur Operasional, Basuki Hidayat dan Direktur Bisnis BANK, Mohammad Riza sebelum Rapat Umum Pemegang Sah am Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 10 Februari 2022 kompak mundur.

“Mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan saya yang akan efektif sesuai keputusan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 10 Februari 2022. Terima kasih kepada segenap jajaran perseroan atas kepercayaan dan kerja sama yang telah diberikan selama saya menjabat. Semoga kerja sama tersebut akan tetap terjalin baik di masa-masa mendatang,” tulis kedua direksi dalam keterbukaan informasi BEI seperti dikutip Jumat, 11 Februari 2022.

Surat permohonan pengunduran diri Basuki Hidayat diterima dan ditandatangani pada 7 Februari 2021, sementara surat permohonan pengunduran diri Mohammad Riza pada 8 Februari 2022. Tidak dijelaskan alasan pengunduran diri masing-masing. 

Baca Juga:

RUPSL Bank Aladin pada 10 Februari lalu memutuskan untuk mengangkat Mayang Ekaputri sebagai Direktur. Sebelumnya, Mayang menjabat sebagai Group Head Finance & Strategi serta Pjs. Corporate Secretary Aladin Bank (2021-2022), Senior Vice President Treasury Finance di HSBC Indonesia (2011-2021) dan Assistant Vice President Product Control di Credit Suisse Singapura (2006-2010).

RUPS juga menyetujui untuk mengangkat Rudy Hamdani sebagai Presiden Komisaris Independen yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen. Rudy Hamdani memiliki rekam jejak di institusi finansial seperti Direktur Consumer Banking BII (2000-2007), Direktur Consumer Banking OCBC NISP (2007-2013), dan juga Vice President Director PT Sequis Life Insurance (2017-2018).

Dengan demikian, susunan pengurus Bank Aladin saat ini sebagai berikut.

Presiden Komisaris Independen : Rudy Hamdani*

Komisaris : Ationo Teguh Basuki

Komisaris Independen : Fransisca Ekawati

Presiden Direktur : Dyota Mahottama Marsudi

Direktur : Firdila Sari

Direktur : Mayang Ekaputri*

Direktur Kepatuhan : Baiq Nadea Dzurriatin

Ketua DPS: Asrorun Ni'am Sholeh

Anggota DPR: Sholahudin Al Aiyub

*Berlaku efektif sejak tanggal lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 11 Feb 2022 

Bagikan

Related Stories