Ekonomi dan UMKM
Jamkrindo Targetkan 2022 Kenaikan Penjaminan 13 Persen
JAKARTA, WongKito.co, - PT Jamkrindo menargetkan penjaminan pada tahun 2022 naik 13% menjadi Rp246 triliun, dibanding posisi tahun 2021 yang diperkirakan sebesar Rp218 triliun. Untuk mencapai target ini, perusahaan akan mengakselerasi inovasi bersamaan dengan pengelolaan risiko prudent.
Direktur Utama Jamkrindo, Putrama Wahju Setyawan mengatakan tengah menyiapkan beberapa inisiatif strategis seperti melakukan pengembangan inovasi produk baru yang lebih selektif dan sesuai kebutuhan pasar, membangun model bisnis baru untuk peningkatan pangsa pasar serta memperbaiki sistem implementasi atau penerapan enterprise risk management [ERM] pada setiap tahapan proses bisnis.
“Untuk mencapai target di tahun 2022, kami akan memperkuat portofolio produk existing dan produk baru dan melakukan kolaborasi berorientasi profitabilitas dengan berbagai pihak,” kata dia dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga :
- Pemkot Palembang Segera Panggil Distributor Sembako, Siapkan Produk dengan Harga Terjangkau
- Pemerintah Targetkan Pembangunan SPBU Listrik Hingga Tahun 2030 sebanyak 31.859 Unit
- Saat Perut Kosong Jangan Konsumsi Makanan ini
Ditambahkan, Jamkrindo juga mengedepankan pertumbuhan portfolio penjaminan yang berkualitas dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional. Jamkrindo telah memiliki modal yang sangat cukup untuk menjaga akselerasi pengembangan bisnis tahun depan.
“Berbagai transformasi telah kami lakukan mulai dari sisi layanan, teknologi, pengembangan talenta SDM, operasional, dan sebagainya. Transformasi yang telah dilakukan merupakan modal awal untuk menatap tahun 2022 lebih optimistis,” tambah Putrama.
Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin kredit, anak usaha dari holding BUMN IFG. Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.
Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 05 Jan 2022