KabarKito
Jembatan di Jalan Nasional Lahat-Muara Enim Roboh, Anak Padi Serukan Pemerintah Tanggung Jawab
LAHAT, SUMSEL, WongKito.co - Jembatan penghubung di jalan nasional antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, roboh pada Minggu (29/6/2025). Sebanyak empat unit truk berisi batu bara terjebak dalam jembatan tersebut.
Menyikapi kondisi tersebut, Yayasan Anak Padi yang selama ini konsen pada isu energi bersih, meminta pemerintah bertanggung jawab dan melaksanakan solusi nyata dengan bertindak tegas kepada perusahaan tambang batu bara di daerah tersebut.
"Pemangku kepentingan daerah harus segera bertindak dan bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik, yang disinyalir karena angkutan batu bara kelebihan kapasitas," kata Reza Yuliana, Manager Program Yayasan Anak Padi, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga:
- Total 7 Jemaah Debarkasi Palembang Masih Dirawat di Arab Saudi
- Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp16.000 pergram
- Begini 9 Hobi Kekinian yang Berpotensi Menghasilkan Cuan
Ia menegaskan negara harus bertanggung jawab dengan semua ini. Pemangku kepentingan daerah selama ini lalai, bahkan setelah jatuh korban, belum juga bertindak tegas.
Reza mendesak pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret,
pengawasan ketat terhadap dampak sosial dan lingkungan dan larangan tegas angkutan batu bara melintas di jalan publik.
"Jika hal ini tidak segera diselesaikan, berapa banyak lagi korban yang harus jatuh? Jika tidak ada tindakan tegas, maka aktivitas pertambangan batu bara ini harus dihentikan," tegasnya.
Sebelumnya kesaksian seorang warga yang berada di lokasi, terdapat empat mobil angkutan batu bara yang terjebak di atas jembatan saat kejadian. Masing-masing mobil diperkirakan membawa muatan seberat 30 ton, sehingga total beban mencapai 120 ton jauh melampaui kapasitas jembatan.
Sementara jembatan yang merupakan fasilitas publik tersebut merupakan akses utama yang digunakan oleh puluhan perusahaan tambang batu bara dari wilayah Merapi Barat dan Merapi Timur, dengan estimasi lebih dari 50 perusahaan tambang menggunakan jalur ini setiap harinya. Beban lalu lintas yang sangat tinggi dari kendaraan tambang telah lama menjadi kekhawatiran warga.
Dampak Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Publik
Kerusakan jembatan tersebut menambah panjang daftar dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan publik. Beberapa dampak serius yang dirasakan masyarakat antara lain:
1. Polusi Debu Batu Bara
Debu batu bara yang beterbangan setiap hari menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga. Puluhan tahun masyarakat harus hidup dengan udara yang tercemar, menghirup debu yang berasal dari truk-truk batu bara yang hilir-mudik tanpa henti.
2. Kebisingan dan Kemacetan Parah
Sumhayana (46), warga Desa Muara Maung, mengungkapkan keluhannya atas kebisingan dan getaran dari kendaraan tambang.
"Setiap hari dan bahkan malam hari truk semakin ramai, rumah saya bergetar karena ribuan truk melintas. Suara mereka sangat bising dan sulit bagi kami untuk tidur nyenyak," ujarnya.
Baca Juga:
- Satu Jemaah Haji Palembang Hilang di Tanah Suci, PPIH Saudi Masifkan Pencarian
- Inovasi Kuliner Kekinian : Menggaet Konsumen dengan Samyang Roll dan Es Jeruk Yakult
- Gerobak Dimsum Anti Bokek Palembang: Blueprint Sukses UMKM dari Mahasiswa Universitas IBA
Ia juga menyebutkan bahwa antrean kendaraan yang mengular telah memperparah kemacetan dan membuat aktivitas harian warga menjadi sangat terganggu.
3. Kerusakan Jalan dan Kecelakaan
Jalan yang dilalui mobil tambang kini penuh dengan lubang dan rusak berat. Kondisi ini telah menyebabkan banyak kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa.
Karena itu, Yayasan Anak Padi Kembali menyerukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk segera Menyusun langkah nyata yang berpihak kepada kepentingan publik.
"Pemerintah harus tegas menyanksi perusahaan-perusahaan batu bara yang tidak patuh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal, sesuai regulasi harus dipatuhi perusahaan," kata Reza.(*)