Kasus PHK Meluas, Apindo Desak Percepatan Reformasi Ketenagakerjaan

Kasus PHK Meluas, Apindo Desak Percepatan Reformasi Ketenagakerjaan (ist)

JAKARTA – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meluas. Tidak hanya menimpa perusahaan global, seperti Microsoft dan Panasonic,  juga menyasar korporasi lokal.  Kondisi tersebut,  menimbulkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas ketenagakerjaan nasional dan prospek pertumbuhan ekonomi ke depan. 

Menanggapi kondisi tersebut, Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan strategis.

Pasalnya di saat sekarang kata Ajib, pentingnya menciptakan lapangan kerja berkualitas (good job creation), khususnya di sektor-sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja.

“PHK massal ini bukan hanya ancaman jangka pendek, tetapi bisa menjadi distraksi serius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Ajib kepada TrenAsia.com pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:

Untuk menyikapi PHK massal ini Apindo menyoroti tiga poin utama yang perlu segera ditangani pemerintah. Pertama, revitalisasi sektor padat karya guna percepatan penciptaan lapangan kerja baru. 

Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Data menunjukkan 36% tenaga kerja Indonesia hanya lulusan SD, sedangkan lulusan sarjana baru mencapai 12%. Diperlukan program pelatihan yang link and match dengan kebutuhan industri.

Kedua adanya perbaikan budaya kerja dan produktivitas. Apindo menilai produktivitas masih menjadi pekerjaan rumah besar di tengah transformasi digital dan tantangan global.

Ketiga, gelombang PHK yang menimpa Panasonic Indonesia dan Microsoft disebut mencerminkan tekanan bisnis yang bersifat struktural, mulai dari otomasi, efisiensi, hingga pelemahan permintaan global.

Apindo berharap pemerintah mempercepat reformasi struktural di bidang ketenagakerjaan agar Indonesia tetap kompetitif dan mampu menghadapi gejolak ekonomi global secara tangguh.

Menurut data Apindo, ada 257.471 pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berhenti dari kepesertaannya pada 2024 silam karena terkena PHK. Sedangkan sejak awal tahun hingga Maret 2025 ini, sudah ada sebanyak 73.992 peserta yang terkena PHK.

Sementara itu, jumlah peserta yang mengajukan klaim JHT BPJS TK karena PHK pada 2024 telah mencapai 154.010 orang, dan berlanjut dari 1 Januari 2025 sampai periode Maret sebanyak 40.683 orang.

Baca Juga:

Apindo menekankan, sebetulnya berkat investasi yang masuk ke Tanah Air, sudah tercipta 3 juta sampai dengan 4 juta lapangan pekerjaan baru, namun belum cukup memenuhi kebutuhan pasokan tenaga kerja di Indonesia, termasuk yang menjadi korban PHK.

Menurutnya, alasan perusahaan-perusahaan di tanah air melakukan PHK karena iklim usaha yang tak lagi kondusif. Berdasarkan survei Apindo terhadap 357 perusahaan anggota yang dilakukan per Maret 2025, mayoritas atau 65% mengatakan PHK menjadi opsi karena terjadi penurunan permintaan.

Lalu, 43,4% perusahaan menyatakan memilih PHK karena kenaikan biaya produksi yang tinggi, 33,2% perusahaan melakukan PHK karena perubahan regulasi ketenagakerjaan berupa upah minimum (UM), 21,4% perusahaan melakukan PHK karena alasan tekanan produk impor, dan 20,9% perusahaan melakukan PHK karena karena faktor teknologi atau otomasi.

Dari jumlah perusahaan yang disurvei, 67,1% di antaranya menyatakan tidak berencana untuk melakukan investasi baru satu tahun ke depan.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 15 May 2025 


Related Stories