Kemen PPPA Ajak Masyarakat Laporkan Kasus Perundungan, Cek ini Nomor Telpon yang Bisa Dihubungi

Kemen PPPA Ajak Masyarakat Laporkan Kasus Perundungan, Cek ini Nomor Telpon yang Bisa Dihubungi (Kemenpppa)

JAKARTA, WongKito.co - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan kasus perundungan di sekitar, baik di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah.

Hal itu, disampaikan Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, akhir pekan lalu saat memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bekasi.

“Perundungan atau bulliyying merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah," kata dia dalam siaran pers, akhir peka lalu.

Baca Juga:

Ia menjelaskan perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini.

Karenanya, Kemen PPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi, ujar dia.

Dia menambahkan, KemenPPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan layanan penguatan psikologis kepada para siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang sempat mengalami kasus bullying.

Hal itu, dilakukan untuk menguatkan psikologis anak khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan. Selain itu, aspek sosial anak  juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.

“Layanan penguatan baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus,” tegas Atwirlany.

Selain layanan penguatan psikologis bagi para siswa, KemenPPPA juga memberikan dukungan psikologis dan sosialisasi manajemen stres bagi para guru. Fasilitasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian guru dalam mencegah dan menghadapi kasus bullying yang terjadi diantara para siswa.

Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, Kemen PPPA telah memberikan pendampingan kepada terduga Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga:

Atwirlany menambahkan, Kemen PPPA juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah dan keluarga korban bullying. Upaya pemulihan psikologis kedepan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.

Kemudian, dia mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat yang mengalami, mendengar, ataupun melihat terjadinya perundungan maupun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani dan segera melapor kepada pihak yang berwajib atau melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.(*)


 


Related Stories