Ekonomi dan UMKM
Kemenkeu Pastikan Bayar Tagihan pada Pupuk Indonesia
Jakarta, Wongkito.co - PT Pupuk Indonesia (Persero) menagih hutang, kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp16,3 triliun.
Sementara itu , Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal membayarkan utang ke PT Pupuk Indonesia (Persero). Kamis, 26 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, utang tersebut akan dibayarkan setelah selesai diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami cek Rp16,3 triliun sedang kami proses dan kami sedang teliti apakah audit dari BPKP sudah dilengkapi," katanya dalam konpers APBN Kita.
Baca juga
- Tiga BUMN Akan di Suntik Modal PMN Sebesar Rp28,16 Triliun.
- Kaya Protein dan Mudah Diolah, Yuk Simak 8 Manfaat dan Resep Telur Gulung
- BRI Mencatat FBI Tumbuh Positif Sebesar 12,19 Persen
Sebelumnya kata Isa, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan untuk segera memproses utang pemerintah ke PT Pupuk Indonesia. Proses pembayaran pun kini tengah dilakukan oleh Pemerintah.
Utang tersebut terkait dengan biaya penyaluran pupuk bersubsidi pada periode 2018-2022. Kemenkeu memastikan akan memprioritaskan pembayaran tagihan itu dari total dana subsidi pupuk yang mencapai Rp25 triliun pada 2022.
Namun Isa mengakui jika proses pencairannya tidak akan bisa diselesaikan pada tahun ini, termasuk hingga kuartal IV-2023, sebab ada proses audit dari BPKP yang memakan waktu. Isa memastikan pembayarannya juga bisa memanfaatkan dana cadangan anggaran berlebih.
Sebelumnya, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perusahaan sudah menerima komitmen dari pemerintah melalui Kemenkeu untuk membayarkan sebesar Rp16,7 triliun pada tahun ini. Nilai itu merupakan total utang pupuk bersubsidi sejak 2020-2022.
Sementara sisanya akan dibayarkan di masa mendatang, termasuk utang pupuk bersubsidi di tahun ini.
"Jadi ini alhamdulillah, itu hampir dari Rp 30 triliun kurang bayar, yang tahun-tahun sebelumnya, sebesar Rp16,7 triliun segera dibayarkan (2023)," ujar Rahmad saat ditemui di Kementerian BUMN pada, Kamis, 28 September 2023.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 26 Oct 2023