Kementerian ESDM Kawal Target COD, Dorong Bauran EBT 2025

Ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengawal target pelaksanaan Commercial Operation Date (C0D) Pembangkit Energi baru dan Terbarukan. Hal itu dilakukan untuk mendorong tercapainya target bauran EBT sebesar 23% di tahun 2025.

Proses monitor pada COD tersebut dilakukan ketat oleh Kementerian ESDM bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) yang tergabung dalam tim gabungan khusus.

“Kami bersama dengan PLN memastikan bahwa titik-titik COD masih sesuai. Kami punya tim bersama untuk memantau ini,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga :

Hingga akhir 2021, Dadan menjelaskan bahwa bauran energi terbarukan telah mencapai angka 11,17% dari total energi nasional. Masih terdapat selisih sebesar 11,3% lagi yang harus dicapai hingga empat tahun kedepan sesuai dengan target Kementerian ESDM pada baruan EBT sebesar 23% di tahun 2025.

Selama masa tersebut, produsen listrik baik PLN maupun Independent Power Producer atau swasta akan terus bekerja keras untuk mencapai angka produksi 10 Giga Watt (GW) di tahun 2025. Lalu dalam jangka lima tahun berikutnya di tahun 2030, ditargetkan angka tersebut telah mencapai hingga sebesar 20,9 GW.

Lebih lanjut, angka itu diketahui sudah sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030, target pada angka produksi tersebut ditentukan pemerintah guna mencegah meningkatnya konsumsi listrik nasional di masa mendatang yang diprediksi akan semakin melonjak dalam beberapa tahun kedepan.

“Bicara konsumsi listrik masih rendah angka di bawah dari apa yang kita lihat di negara tetangga. Malaysia misalnya, itu tiga kali lipat dari kita. Ini adalah satu potensi ke depan. Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan diperlukan listrik lebih banyak,” ujar Dadan.

Pada tahun 2020, konsumsi listrik per kapita Indonesia sebesar 1,09 kWh/kapita. Jumlah tersebut  terbilang belum maksimal tercapai jika dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah sebelumnya sebesar 1.142kWH per kapita di tahun tersebut.

Meski begitu, optimalisasi target pada EBT semata-mata tidak hanya dilakukan untuk keberlanjutan pemenuhan energi di masa mendatang saja, namun juga guna memperhatikan aspek dampak lingkungan dengan menekan produksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim pada produksi energi konvensional non-EBT.

“yang diicari adalah bagaimana turunkan GRK. Pencapaian hal ini mengenai sifat dari energi sama-sama tahu bahwa upayanya adalah untuk dorong pemanfaatan energi bersih,” tutup Dadan.

 

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 08 Feb 2022 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories