Kementerian ESDM Usulkan Anggaran Sebesar Rp9,38 Triliun Tahun 2025

Menteri ESDM Arifin Tasrif di PT Freeport Indonesia Gresik (Doc Kementerian ESDM )

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengusulkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp9,38 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, jumlah ini naik dibandingkan nominal Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang menetapkan Pagu Indikatif Kementerian ESDM TA 2025 sebesar Rp3,91 triliun.

"Pagu indikatif ini terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil sebesar Rp282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar," ujar Arifin pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR dilansir pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca juga:

Arifin menyampaikan bahwa SBPI TA 2025 belum mencakup PNBP Royalti Minerba dan Penjualan Hasil Tambang (PHT). PNBP Royalti Minerba sebesar Rp1.196 miliar akan didistribusikan ke enam unit eselon I KESDM, sedangkan PNBP PHT sebesar Rp4.279 miliar akan digunakan untuk pembangunan Pipa Cisem dan Dusem.

Anggaran tersebut akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut, Sekretariat Jenderal sebesar Rp565,73 miliar. Inspektorat Jenderal sebesar Rp140,60 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4.828,39 miliar.

Lalu, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp491,53 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp742,13 miliar. Ditjen EBTKE sebesar Rp555,98 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,78 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp654,04 miliar, Badan Geologi sebesar Rp994,61 miliar, BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar, dan BPMA sebesar Rp94,12 miliar.

"Sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun dari Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan Pipa Cisem Tahap II, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, PLTM, mitigasi bencana geologi, dan pos pengamatan gunung api," jelas Arifin.

Usulan Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun

Namun, Arifin mengungkap bahwa Pagu Indikatif 2025 belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas, termasuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 100.000 sambungan rumah (SR), konkit untuk petani sebanyak 10.000 paket, dan konkit untuk nelayan sebanyak 15.000 paket.

Untuk itu, Menteri ESDM meminta dukungan dari Komisi VII DPR RI untuk tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang bersumber dari dana RM. Terhadap usulan ini, Komisi VII DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara detail dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 06 Jun 2024 

Bagikan

Related Stories