Ketok Palu, RUU PPRT jadi RUU Inisiatif DPR

Ketok Palu, RUU PPRT jadi RUU Inisiatif DPR (ist)

JAKARTA, WongKito.co - Kegembiraan tampak diluapkan puluhan perempuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama para aktivis buruh, anak-anak muda dan aktivis perempuan yang memadati fraksi balkon DPR RI, bertepuk tangan pasca Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama para pimpinan DPR RI menyatakan RUU Perlindungan PRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.

"Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT setuju menjadi RUU inisiatif DPR?," kata Ketua umum DPR RI, Puan Maharani, pada rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Semua fraksi menyatakan setuju.

Yuni Sri, Adiati dan sejumlah PRT lainnya tampak meluapkan kegembiraannya dan memberikan apresiasinya pada para pimpinan dan anggota DPR. Luapan gembira ini mereka tunjukkan dengan tepuk tangan di balkon bersama aktivis-aktivis lainnya.

“Akhirnya mimpi ini bisa terwujud, bisa masuk ke rapat paripurna, sesuatu yang kami tunggu lama, kami mengapresiasi para anggota dan pimpinan DPR,” kata Yuni Sri, salah satu PRT yang aktif di JALA PRT.

Baca Juga:

Salah satu PRT lain, Adiati juga menyatakan kegembiraannya. Hari ini ia datang duduk di fraksi balkon DPR setelah minta izin majikan atau pemberi kerjanya lebih dulu untuk melihat perjuangan yang mereka lakukan bersama teman-teman PRT lainnya. Para PRT lain juga duduk di fraksi balkon setelah meminta izin pada pemberi kerja.

“Kami dapat izin pergi sebentar untuk melihat perjuangan teman-teman PRT lainnya, syukurlah hari ini bisa terwujud,” kata Adiati.

Walaupun ini bukan merupakan gol terakhir karena RUU belum disahkan, namun  yang terjadi hari ini sudah menjadi kelegaan sendiri bagi para PRT. Perjuangan untuk masuk menjadi RUU inisiatif di rapat paripurna ini tidak mudah, mereka harus menunggu selama 2, 9 bulan lamanya. Namun setelah hari ini, RUU PPRT akan menjadi RUU inisiatif yang akan dibahas secara intensif untuk menjadi undang-undang.

Tahap selanjutnya adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah yang akan dibahas intensif di DPR. Namun dari ketok palu hari ini, Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, ia senang dan merasa optimis ini akan dibahas secara cepat dan intensif.

“Kami menyambut gembira. Semoga tahap selanjutnya tidak sepanjang kemarin, kami tinggal menunggu DIM dari pemerintah untuk dibahas di DPR,” kata Lita Anggraini.

Baca Juga:

Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, bahwa ini semua salah satunya berkat pejuangan dan semangat yang dilakukan ribuan PRT di Indonesia, dan perjuangan hari ini merupakan titik awal dari perjuangan berikutnya.

“Karena ini merupakan babak baru perjuangan bagi RUU PPRT yang sudah diadvokasi para PRT selama hampir 20 tahun lamanya.“

Di luar fraksi balkon, sejumlah PRT juga menyiapkan rangkaian bunga yang mereka bawa untuk diberikan pada para pimpinan dan anggota DPR. Rangkaian bunga ini merupakan ungkapan kegembiraan setelah menunggu sekian lama perjuangan mereka.

“Walaupun belum disahkan, ini merupakan bagian dari perjuangan yang harus dirayakan,” kata Wiwin, PRT lainnya yang membawa bunga.

Paska Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 14 Maret 2023, para pimpinan DPR telah memutuskan bahwa RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segera disahkan menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR. Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR. Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air akan memulai babak barunya.

Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan.

“Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar, ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif, kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya.”

RUU PPRT diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun, di tahun 2022 masuk di Baleg DPR RI dan kali ini baru bisa masuk menjadi RUU inisiatif di paripurna DPR. RUU ini memperjuangkan wong cilik, kalangan masyarakat kecil, para perempuan yang bekerja di balik dinding domestik yang tak terlihat. Mereka sering mendapatkan kekerasan dan diskriminasi, hak mereka tidak terpenuhi dan mereka hanya bisa diam.

Dengan dinyatakan sebagai RUU inisiatif pada 21 Maret 2023, maka Jala PRT menyatakan:

1. Mengapresiasi langkah para pimpinan dan anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR
2. Mendorong pimpinan DPR RI  untuk segera berkirim surat ke Presiden agar Presiden segera mengirimkan SurPres mendelegasikan Menteri terkait  untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR
3. Meminta DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT  melalui Panja Baleg untuk memudahkan proses yang sudah berjalan, dan meminta semua fraksi aktif terlibat dalam pembahasan 
4. Mengapresiasi perjuangan banyak pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, media dan masyarakat secara meluas yang mendukung perjuangan dan pengesahan RUU PPRT.(ril)


Related Stories